Bappebti Susun Kebijakan Bahwa Direksi Perusahaan Kripto Harus WNI

Teknologi Terkini - Diposting pada 22 September 2022 Waktu baca 5 menit

Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan pemberlakukan porsi jajaran direksi perusahaan kripto perlu dilakukan karena melihat adanya kasus pertukaran kripto Zipmex. Dia mengungkapkan Zipmex memiliki perusahaan di Thailand, Singapura dan Indonesia. Saat itu, perusahaan Zipmex di Thailand memiliki permasalahan sehingga berdampak terhadap Zipmex di Indonesia.

 

Oleh karena itu, Didid berencana mengeluarkan kebijakan agar sebanyak 2 per 3 susunan direksi perusahaan kripto Indonesia harus warga negara Indonesia. Langkah tersebut perlu dilakukan apabila terjadi permasalahan, Bappebti dapat melakukan tindakan hukum seperti melakukan cekal.

 

“Akibatnya masyarakat tidak bisa melakukan withdraw. Kami bergerak untuk memastikan Zipmex, ternyata 3 direksi Zipmex warga negara Singapura dan berkedudukan di Singapura,” kata Didid.

 

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan apabila terjadi masalah dalam perdagangan pasar aset kripto di bursa berjangka, Bappebti akan mengatur permodalan tadinya Rp50 miliar menjadi Rp100 miliar. Langkah tersebut dilakukan agar perusahaan memperhatikan tingkat risiko.

 

Kemudian, Bappebti juga akan mengatur kategori kegiatan yang dilarang oleh regulator. Sebab Bappebti juga memiliki roadmap sebagai bursa referensi harga. Sehingga bursa berjangka berperan untuk menentukan komoditi unggulan, pengaturan insentif, promosi, sosialisasi dan edukasi.

 

Artinya, Bappebti akan menerbitkan peraturan pengembangan kontrak berjangka komoditi baru dan menarik sampai dalam hal koordinasi Kementerian dan Lembaga.

 

Kemudian, untuk jangka menengah bursa referensi harga untuk memberikan kemudahan transaksi komoditi yang berorientasi pada ekspor.

 

“Mendorong bursa bekerja sama dengan asosiasi dalam rangka penyerahan fisik,” kata Jerry.

 

Sumber Berita :

https://duniafintech.com/kebijakan-bappebti-susunan-direksi-perusahaan-kripto-harus-wni/

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.