Bisnis | Ekonomi
Sejarah Louis Vuitton: Perjalanan dari Koper Kecil ke Brand Fashion Ikonik Dunia
Teknologi Terkini - Diposting pada 26 November 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - Kemenperin: Tawaran Investasi Apple Senilai Rp1,58 Triliun Belum Memenuhi Prinsip Keadilan, Kementerian Perindustrian menilai tawaran investasi senilai USD 100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun yang diajukan Apple untuk menjual iPhone 16 di Indonesia belum memenuhi prinsip keadilan. Nilai investasi tersebut dinilai jauh lebih kecil dibandingkan dengan kontribusi yang diberikan vendor lain, seperti Samsung yang menginvestasikan Rp8 triliun dan Xiaomi Rp5,5 triliun di Tanah Air.
Saat ini, Apple dilarang menjual iPhone 16 di Indonesia karena belum melunasi komitmen investasi selama tiga tahun sebelumnya. Komitmen tersebut merupakan syarat khusus yang menjadikan produk iPhone sebagai satu-satunya ponsel impor yang masih diizinkan masuk ke Indonesia. Namun, hingga kini, Apple belum menunaikan kewajibannya, sehingga Kemenperin belum mengeluarkan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan untuk menjual iPhone 16.
Alih-alih melunasi komitmen investasi sebelumnya senilai USD 10 juta, Apple justru mengajukan tawaran investasi baru sebesar USD 100 juta.
"Kami sudah melakukan rapat dan berdasarkan penilaian teknokratis serta hitung-hitungan lengkap, investasi sebesar USD 100 juta ini belum memenuhi prinsip keadilan," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat berbicara dengan media, Senin (25/11/2024).
Agus menjelaskan ada empat kriteria yang harus dipenuhi untuk memastikan keadilan. Pertama, investasi Apple di Indonesia harus setara dengan nilai investasi mereka di negara lain, seperti Vietnam, yang telah membangun fasilitas produksi.
Kedua, nilai investasi Apple harus sebanding dengan kontribusi produsen perangkat lain di Indonesia, seperti Samsung dan Xiaomi.
Ketiga, investasi tersebut harus menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara, termasuk dalam bentuk pemasukan dari aktivitas importasi.
Terakhir, investasi itu harus memberikan dampak nyata dalam menyerap tenaga kerja di dalam negeri.
"Ini adalah prinsip keadilan yang sedang kami rumuskan," jelas Agus.
Agus menambahkan, pemerintah telah memiliki angka investasi yang dianggap memenuhi prinsip keadilan, meskipun ia tidak menyebutkan detailnya. Proposal investasi Apple untuk periode 2024-2026 ini juga akan dinegosiasikan ulang dengan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika. Pemerintah berharap Apple mempertimbangkan skema investasi berupa pembangunan pabrik.
Selain itu, Agus menegaskan bahwa pelunasan komitmen investasi sebelumnya senilai USD 10 juta menjadi kunci untuk membuka jalan bagi penjualan iPhone 16 di Indonesia.
"Kalau komitmen sebelumnya dilunasi, maka iPhone 16 bisa dirilis. Namun, untuk proposal 2024-2026 yang mereka ajukan, nilai tersebut masih belum memenuhi prinsip keadilan," pungkasnya.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: cnbcindonesia.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Dec 2024
Visitor Today
Online Visitor Today
Total Visitor