Akun WhatsApp Mendadak Diblokir? Ini Cara Memulihkannya

Berita Terkini - Diposting pada 06 August 2026 Waktu baca 5 menit

Sejumlah pengguna WhatsApp mendapati akun mereka tiba-tiba tidak dapat digunakan meski merasa tidak melakukan pelanggaran. Layar aplikasi hanya menampilkan pesan seperti “Akun sedang ditinjau” atau “Akun ini tidak bisa menggunakan WhatsApp”.

Keluhan serupa ramai muncul pada 3 Agustus 2026. Beberapa akun ditempatkan dalam proses peninjauan selama sekitar 24 jam, sehingga pengguna tidak bisa mengakses fitur WhatsApp untuk sementara waktu.

 

Laporan mengenai akun yang diblokir atau dipaksa menjalani peninjauan juga telah muncul di Indonesia sejak Juli 2026. Kasus tersebut tidak hanya mengganggu komunikasi pribadi, tetapi juga pengguna yang mengandalkan WhatsApp untuk pekerjaan dan kegiatan bisnis.

 

Meta Mengakui Sistem Bisa Salah Menilai

WhatsApp menjalankan sistem untuk mendeteksi aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan layanan, seperti spam, penipuan, penggunaan aplikasi tidak resmi, atau tindakan yang membahayakan keamanan pengguna lain.

Namun, sistem deteksi tersebut tidak selalu menghasilkan keputusan yang tepat. Meta menyatakan bahwa kesalahan penilaian dapat terjadi ketika perusahaan berusaha mencegah penyalahgunaan layanannya.

 

Menurut laporan media yang mengutip tanggapan Meta, perusahaan telah mengambil langkah untuk memulihkan akun yang terdampak secara keliru. Akan tetapi, WhatsApp belum mengungkap jumlah akun, wilayah terdampak, ataupun penyebab teknis dari lonjakan peninjauan tersebut.

 

Pengguna yang hanya memakai aplikasi resmi juga dilaporkan ikut terkena pembatasan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa sebagian akun mungkin terdeteksi secara keliru oleh sistem otomatis.

 

Apa yang Bisa Memicu Pemblokiran?

WhatsApp menjelaskan bahwa akun dapat diblokir apabila sistem meyakini terdapat aktivitas yang melibatkan spam, penipuan, atau ancaman terhadap keamanan pengguna.

Perubahan aktivitas yang tidak biasa juga dapat memicu pemeriksaan. Salah satu contohnya adalah terlalu sering berpindah atau mengganti perangkat dalam waktu berdekatan, karena pola tersebut dapat dianggap sebagai tanda akun sedang diambil alih.

 

Beberapa aktivitas lain yang berisiko memicu pembatasan meliputi:

  • Mengirim pesan massal kepada banyak nomor yang tidak menyimpan kontak pengirim.

  • Mendapatkan banyak laporan atau pemblokiran dari penerima.

  • Menggunakan aplikasi modifikasi seperti GB WhatsApp.

  • Menggunakan perangkat lunak pengirim pesan otomatis yang tidak resmi.

  • Melakukan aktivitas login, logout, atau perpindahan perangkat secara berulang.

  • Menautkan akun ke perangkat yang tidak dikenal.

Meta juga sedang memperkenalkan sistem peringatan untuk mendeteksi upaya penipuan yang mencoba menghubungkan akun WhatsApp korban ke perangkat milik pelaku. Peringatan tersebut akan menampilkan asal permintaan penautan dan meminta pengguna mempertimbangkannya kembali.

 

Apakah Berkaitan dengan Fitur Username?

WhatsApp mulai meluncurkan reservasi username pada akhir Juni 2026. Fitur tersebut memungkinkan pengguna menyiapkan nama pengguna sebelum peluncuran yang lebih luas. Nomor telepon tetap diperlukan untuk membuat akun WhatsApp.

Dalam materi Vaksincom yang diberikan untuk artikel ini, pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menduga perubahan sistem username, aktivitas WhatsApp Desktop, pergantian perangkat, serta pola logout dan login dapat ikut memengaruhi sistem deteksi otomatis.

 

Klaim bahwa celah pada ekstensi Adobe menjadi penyebab utama juga belum memperoleh konfirmasi. Insiden spyware yang diumumkan WhatsApp pada Juni 2026 berkaitan dengan upaya spear phishing terhadap target tertentu, bukan bukti adanya pengambilalihan akun secara massal.

 

Lakukan Ini Saat Akun WhatsApp Diblokir

Pengguna tidak perlu langsung menghapus aplikasi atau mendaftarkan nomor baru. Langkah pertama yang disarankan adalah menggunakan mekanisme peninjauan resmi di dalam aplikasi.

1. Tekan “Minta Tinjauan”

Ketuk tombol Minta tinjauan atau Request a review yang muncul pada layar.

WhatsApp akan memeriksa aktivitas akun dan informasi perangkat sebelum mengambil keputusan. Hasil peninjauan biasanya disampaikan melalui notifikasi aplikasi.

 

2. Tunggu Hasil Pemeriksaan

Notifikasi yang diterima sejumlah pengguna menyebut hasil pemeriksaan biasanya tersedia dalam waktu sekitar 24 jam. Durasi tersebut bukan jaminan karena proses pada setiap akun dapat berbeda.

 

Hindari mengirimkan permintaan berkali-kali melalui layanan tidak resmi. WhatsApp menegaskan hanya pihaknya yang dapat memblokir atau memulihkan akun. Jasa pihak ketiga tidak dapat mempercepat atau membatalkan keputusan tersebut.

 

3. Jangan Mendaftarkan Ulang Nomor Secara Terburu-buru

Menghapus aplikasi, berpindah ke aplikasi WhatsApp lain, atau melakukan registrasi berulang dapat membuat situasi semakin sulit ditelusuri.

Simpan aplikasi tetap terpasang sampai proses peninjauan selesai, kecuali WhatsApp memberikan instruksi berbeda.

 

4. Siapkan Kanal Komunikasi Cadangan

Gunakan SMS, telepon, email, atau aplikasi pesan lain untuk menghubungi keluarga, pelanggan, dan rekan kerja selama akun belum dapat diakses.

Pemilik bisnis juga sebaiknya menyimpan data pelanggan dan informasi transaksi penting di luar WhatsApp agar operasional tidak sepenuhnya bergantung pada satu platform.

 

Amankan Akun dalam Beberapa Menit

Setelah akses kembali, segera periksa keamanan akun untuk memastikan tidak ada perangkat asing atau upaya pengambilalihan.

Aktifkan verifikasi dua langkah

Buka:

Pengaturan → Akun → Verifikasi dua langkah

Buat PIN yang tidak mudah ditebak dan tambahkan alamat email pemulihan yang masih aktif.

Fitur Strict Account Settings yang diluncurkan WhatsApp pada 2026 juga dapat mengaktifkan pengaturan keamanan lebih ketat, termasuk verifikasi dua langkah, pembatasan pesan dari orang asing, dan perlindungan terhadap lampiran mencurigakan.

 

Periksa perangkat tertaut

Buka menu Perangkat Tertaut, kemudian keluarkan seluruh perangkat yang tidak dikenali.

Jangan memindai kode QR atau memasukkan kode penautan perangkat atas permintaan orang yang tidak dikenal. Penipu dapat menggunakan metode tersebut untuk membaca dan mengirim pesan melalui akun korban.

 

Jangan pernah membagikan kode OTP

Kode OTP, PIN verifikasi dua langkah, dan kode penautan perangkat tidak boleh diberikan kepada siapa pun.

Petugas WhatsApp tidak akan meminta pengguna menyerahkan kode keamanan atau memberikan akses jarak jauh ke perangkat.

 

Aktifkan cadangan terenkripsi

Nyalakan pencadangan chat otomatis dan gunakan cadangan terenkripsi end-to-end apabila tersedia.

Kontak penting, data pesanan, dokumen, dan nomor pelanggan sebaiknya juga disimpan di sistem lain agar tetap tersedia saat akun bermasalah.

 

Hati-Hati Setelah Akun Dipulihkan

Dalam materi Vaksincom, pengguna disarankan lebih berhati-hati selama dua hingga empat minggu setelah akun kembali aktif.

Sebagai langkah pencegahan, pengguna dapat menghindari sementara aktivitas yang berpotensi dianggap tidak biasa, seperti:

  • Mengirim pesan broadcast dalam jumlah besar.

  • Mengirim pesan identik kepada banyak nomor baru.

  • Sering mengganti perangkat utama.

  • Menghubungkan banyak perangkat baru sekaligus.

  • Menggunakan aplikasi atau ekstensi tidak resmi.

  • Melakukan login dan logout secara berulang.

Pemilik akun bisnis sebaiknya memastikan penerima memang telah memberikan persetujuan untuk menerima pesan. Pesan massal yang tidak diinginkan dapat meningkatkan risiko akun dilaporkan sebagai spam.

 

Jangan Percaya Jasa Pembuka Blokir

Saat akun diblokir, pengguna bisa menjadi sasaran penipu yang mengaku sebagai petugas WhatsApp atau menawarkan jasa pemulihan berbayar.

Jangan menyerahkan OTP, PIN, kode QR, atau akses jarak jauh ke ponsel. Proses peninjauan akun hanya dapat dilakukan melalui aplikasi dan saluran resmi WhatsApp.

 

Apabila akun berhasil dipulihkan, periksa riwayat pesan, perangkat tertaut, pengaturan keamanan, dan aktivitas tidak dikenal. Segera beri tahu kontak apabila akun sempat mengirimkan pesan mencurigakan.

 

Disclaimer: Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan keamanan digital. Sejumlah analisis mengenai pemicu teknis, periode rawan, dan keterkaitannya dengan fitur username belum dikonfirmasi secara resmi oleh WhatsApp

 

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.