Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur BI, Siapa Penggantinya?

Berita Terkini - Diposting pada 27 July 2026 Waktu baca 5 menit

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Foto: Bank Indonesia.

JAKARTA - Perry Warjiyo mengakhiri masa kepemimpinannya di Bank Indonesia sebelum periode keduanya selesai. Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran dirinya, sedangkan pemerintah mulai memproses keputusan presiden mengenai pemberhentian secara hormat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan tersebut di kantor Bank Indonesia pada Senin, 27 Juli 2026. Surat pengunduran diri telah diterima sehari sebelumnya. Presiden menyampaikan penghargaan atas pengabdian Perry selama memimpin bank sentral.

 

Bank Indonesia kemudian menjelaskan bahwa Perry mundur secara sukarela karena alasan pribadi. Berdasarkan ketentuan mengenai Dewan Gubernur BI, pengunduran diri menjadi salah satu keadaan yang memungkinkan seorang anggota Dewan Gubernur berhenti sebelum masa jabatannya berakhir.

 

Destry Damayanti Menjadi Pejabat Sementara

Posisi Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.

Dewan Gubernur BI mengadakan rapat pada Minggu untuk menentukan kelanjutan kepemimpinan setelah pengunduran diri Perry. Destry akan memimpin bank sentral sampai proses penetapan gubernur definitif selesai.

 

Penunjukan tersebut mempertahankan kepemimpinan sementara di tangan pejabat internal BI. Pemerintah belum mengumumkan kandidat pengganti permanen.

Sesuai kerangka pengangkatan Gubernur Bank Indonesia, calon gubernur diajukan Presiden dan memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

 

Mundur Dua Tahun Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Perry pertama kali dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 24 Mei 2018 untuk periode 2018–2023. Pengangkatannya ketika itu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 70/P Tahun 2018.

Setelah menyelesaikan periode pertama, Perry kembali mengucapkan sumpah sebagai gubernur untuk masa jabatan 2023–2028. Periode keduanya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023.

 

Pengunduran diri pada Juli 2026 berarti Perry meninggalkan jabatan sekitar dua tahun sebelum periode keduanya dijadwalkan berakhir.

Ia tercatat sebagai Gubernur Bank Indonesia ke-16 dan memimpin bank sentral melewati sejumlah periode penuh tekanan, termasuk pandemi Covid-19, gejolak harga komoditas, perubahan suku bunga global, serta volatilitas nilai tukar rupiah.

 

Berkarier Panjang di Bank Sentral

Sebelum menjadi gubernur, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2013–2018.

Pada periode 2009–2013, ia menjalankan peran sebagai Asisten Gubernur yang menangani kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional. Dalam periode yang sama, Perry juga menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.

 

Karier internasionalnya mencakup penugasan sebagai Direktur Eksekutif di Dana Moneter Internasional pada 2007–2009. Dalam posisi tersebut, ia mewakili 13 negara yang tergabung dalam kelompok suara Asia Tenggara.

Pengalaman di bidang riset, kebijakan moneter, hubungan internasional, serta kepemimpinan Dewan Gubernur menjadikan Perry salah satu teknokrat yang paling lama berkarya di lingkungan bank sentral Indonesia.

 

Latar Belakang Pendidikan Ekonomi

Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo pada 1959.

Ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada pada 1982. Perry kemudian melanjutkan studi di Iowa State University, Amerika Serikat, dan memperoleh gelar master pada 1989 serta gelar doktor pada 1991.

 

Latar belakang akademik tersebut menjadi fondasi kariernya dalam riset ekonomi dan penyusunan kebijakan moneter.

 

Pasar Menunggu Kepastian Suksesi

Pengunduran diri yang terjadi sebelum masa jabatan berakhir menambah perhatian pasar terhadap kesinambungan kebijakan Bank Indonesia.

Sejumlah analis menilai prioritas terdekat pejabat sementara adalah menjaga stabilitas rupiah, memastikan proses pengambilan keputusan tetap berjalan, dan menyampaikan komunikasi yang konsisten kepada pasar. Dampak jangka panjang akan banyak ditentukan oleh siapa yang dipilih menjadi gubernur definitif serta seberapa jelas arah kebijakan BI setelah transisi.

 

Pergantian kepemimpinan juga kembali menempatkan independensi bank sentral sebagai perhatian investor. Destry diharapkan mempertahankan pendekatan stabilitas yang telah dijalankan BI sambil menunggu proses politik untuk memilih gubernur baru.

 

Bagi Bank Indonesia, tantangan utamanya bukan hanya mengisi kursi gubernur. Institusi tersebut perlu menjaga kepercayaan bahwa kebijakan suku bunga, stabilisasi nilai tukar, dan pengawasan sistem keuangan tetap dijalankan berdasarkan kondisi ekonomi serta mandat undang-undang.

Sumber: ikpi.or.id

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.