
Berita Terkini
Purbaya Beri Tenggat 16 Hari untuk Kementerian Selesaikan Anggaran
/index.php
Investasi Digital - Diposting pada 12 March 2025 Waktu baca 5 menit
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) pada Selasa pagi (11/3/2025) tercatat mengalami penurunan signifikan sebesar Rp 14.000 menjadi Rp 1.679.000 per gram.
Berdasarkan pemantauan dari laman Logam Mulia, harga emas Antam sebelumnya sempat mengalami kenaikan sebesar Rp 3.000 pada Senin (10/3/2025) dan mencapai Rp 1.693.000 per gram.
Sepanjang sejarah, harga emas Antam tertinggi (all-time high/ATH) tercatat pada 5 Maret 2025, dengan nilai Rp 1.709.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam pada Selasa pagi (11/3/2025) juga mengalami penurunan sebesar Rp 15.000, menjadi Rp 1.528.000 per gram.
Setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sedangkan untuk pembelian emas, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 yang diberikan dalam setiap transaksi.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: investors.id
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.