BEI Siapkan Harga Saham Minimum Rp1, J.P. Morgan: Likuiditas Bisa Naik

Saham News - Diposting pada 04 September 2026 Waktu baca 5 menit

Suasana perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

BEI Siapkan Harga Saham Minimum Rp1, J.P. Morgan: Likuiditas Bisa Naik

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan perubahan besar dalam mekanisme perdagangan saham. Batas minimum harga saham yang selama ini berada di Rp50 per lembar direncanakan turun menjadi Rp1 per saham untuk perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai.

Namun, aturan tersebut belum berlaku.

BEI menargetkan implementasi pada pekan ketiga atau keempat September 2026 setelah sebelumnya sempat direncanakan mulai 7 September.

Rencana tersebut mendapat respons positif dari J.P. Morgan Indonesia. Head of Indonesia Equity Research J.P. Morgan Benny Kurniawan menilai pelepasan batas Rp50 berpotensi meningkatkan transparansi sekaligus likuiditas pasar saham Indonesia.

 

Dari Rp50 Jadi Rp1, Apa yang Berubah?

Dalam mekanisme saat ini, saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan tunai memiliki batas harga minimum Rp50 per saham.

Akibatnya, ketika harga suatu saham mencapai Rp50, harga tersebut tidak dapat turun lebih jauh melalui mekanisme perdagangan reguler seperti saham pada level harga lainnya.

BEI kini berencana mengubah batas tersebut menjadi Rp1.

Artinya, jika implementasi berjalan sesuai rencana, saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 akan memiliki ruang untuk diperdagangkan di bawah harga tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan perdagangan yang nantinya berlaku.

Namun, perubahan ini tidak berarti seluruh saham dengan harga Rp50 otomatis akan jatuh ke Rp1.

Harga tetap ditentukan oleh interaksi permintaan dan penawaran di pasar.

Rp1 hanya menjadi batas minimum baru yang disiapkan BEI.

 

Sudah Dua Kali Diuji Coba

Sebelum menerapkan perubahan tersebut, BEI telah melakukan simulasi atau mock trading sebanyak dua kali, yakni pada 22 dan 29 Agustus 2026.

Tujuannya memastikan sistem perdagangan perusahaan efek dan Anggota Bursa siap menjalankan struktur harga baru.

Berdasarkan hasil sementara yang disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, sebanyak 83 Anggota Bursa sudah siap.

Namun, masih terdapat delapan Anggota Bursa yang membutuhkan pendampingan dan penyesuaian teknis.

Kondisi tersebut menjadi alasan implementasi yang sebelumnya ditargetkan pada 7 September kemudian digeser ke pekan ketiga atau keempat September 2026.

BEI ingin seluruh pelaku memiliki kesiapan teknis sebelum kebijakan mulai diterapkan.

 

J.P. Morgan: Likuiditas Bisa Lebih Baik

J.P. Morgan melihat perubahan floor price sebagai langkah yang dapat membuat pembentukan harga berlangsung lebih natural.

Menurut Benny Kurniawan, pelepasan batas Rp50 berpotensi meningkatkan transparansi dan likuiditas.

Salah satu persoalan dalam sistem saat ini adalah persepsi bahwa saham yang telah mencapai Rp50 seolah tidak mempunyai risiko penurunan lebih lanjut.

Padahal, risiko ekonomi perusahaan tidak otomatis berhenti hanya karena harga sahamnya sudah menyentuh batas minimum perdagangan reguler.

Nilai suatu perusahaan tetap dapat memburuk.

Karena itu, keberadaan harga minimum Rp50 dapat menciptakan persepsi perlindungan yang tidak sepenuhnya mencerminkan risiko sebenarnya.

 

Saham Rp50 Tidak Berarti Downside-nya Nol

Bagi sebagian investor ritel, saham dengan harga Rp50 sering dianggap telah mencapai “harga paling bawah”.

Secara mekanisme pasar reguler saat ini, memang terdapat batas minimum tersebut.

Namun, menurut pandangan J.P. Morgan, hal itu tidak seharusnya diterjemahkan bahwa nilai ekonomis saham tidak dapat turun lebih jauh.

Pasar modal juga memiliki pasar negosiasi yang memungkinkan transaksi dilakukan melalui mekanisme berbeda.

Dengan batas minimum reguler diturunkan menjadi Rp1, proses penemuan harga atau price discovery berpotensi menjadi lebih terbuka.

Jika suatu saham dinilai pasar hanya layak dihargai Rp30, misalnya, mekanisme baru memungkinkan harga mencerminkan permintaan dan penawaran tersebut tanpa tertahan secara mekanis di Rp50.

Sebaliknya, apabila pembeli tetap menilai saham layak berada di Rp50 atau lebih tinggi, tidak ada alasan harga otomatis jatuh.

 

Apa Dampaknya bagi Pemegang Saham Gocap?

Bagi investor yang sudah memegang saham di Rp50, perubahan ini membawa risiko yang lebih terlihat.

Setelah batas lama dilepas, secara teori harga dapat bergerak di bawah Rp50.

Artinya, potensi kerugian harga menjadi lebih besar dibanding kondisi ketika saham tertahan pada floor price Rp50 di pasar reguler.

Namun, pada saat yang sama, kemampuan harga bergerak lebih bebas dapat membantu proses pembentukan harga.

Investor yang ingin menjual juga tidak lagi bergantung pada asumsi bahwa Rp50 merupakan batas permanen yang membuat transaksi terhenti pada level tersebut.

Tetap saja, saham berharga sangat rendah biasanya memiliki profil risiko lebih tinggi sehingga investor perlu memperhatikan fundamental, likuiditas, jumlah saham beredar, kondisi perusahaan, serta potensi aksi korporasi.

 

Bukan Berarti Saham Murah Jadi Lebih Menarik

Harga per lembar yang lebih rendah tidak otomatis berarti suatu saham murah secara valuasi.

Saham Rp10 belum tentu lebih murah dibanding saham Rp10.000.

Investor tetap perlu melihat kapitalisasi pasar, laba, arus kas, utang, aset, prospek bisnis, kualitas manajemen, dan jumlah saham yang beredar.

Contohnya, perusahaan dengan miliaran saham beredar dapat memiliki kapitalisasi pasar besar meskipun harga per saham terlihat rendah.

Karena itu, perubahan minimum harga menjadi Rp1 tidak seharusnya mendorong investor memilih saham hanya karena nominalnya terlihat murah.

 

Potensi Likuiditas Lebih Terbuka

Salah satu argumen utama mendukung perubahan tersebut adalah likuiditas.

Ketika harga saham terkunci di Rp50 dan tekanan jual tetap tinggi, mekanisme penemuan harga dapat menjadi kurang fleksibel.

Menurunkan batas menjadi Rp1 membuka ruang harga yang lebih luas.

Investor yang ingin menjual dan investor yang bersedia membeli pada harga yang lebih rendah dapat bertemu pada level yang dianggap sesuai oleh pasar.

Dalam teori pasar, semakin efektif proses tersebut, semakin transparan informasi yang tercermin dalam harga.

Namun, peningkatan fleksibilitas juga dapat berarti volatilitas lebih tinggi untuk saham berharga rendah.

 

Investor Asing Bisa Melihatnya Positif

J.P. Morgan juga menilai reformasi ini berpotensi memperoleh respons positif dari investor asing.

Menurut Benny, struktur pasar di banyak negara tidak menggunakan floor price permanen seperti Rp50 yang selama ini diterapkan pada perdagangan reguler Indonesia.

Dengan membiarkan harga bergerak lebih mencerminkan permintaan dan penawaran, mekanisme Bursa Indonesia menjadi lebih dekat dengan praktik pasar global.

BEI juga menyatakan optimistis penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE dapat merespons perubahan tersebut secara positif.

Kesesuaian mekanisme pasar menjadi salah satu aspek penting bagi investor institusi global karena memengaruhi likuiditas, aksesibilitas dan kemampuan mereplikasi indeks.

 

Bagaimana dengan Penny Stock di Amerika?

J.P. Morgan menggunakan penny stock di Amerika Serikat sebagai salah satu perbandingan bahwa saham dapat diperdagangkan pada harga sangat rendah tanpa menggunakan floor price seperti Rp50.

Dalam regulasi Amerika Serikat, istilah penny stock secara umum berkaitan dengan saham berharga rendah dan dalam sejumlah aturan SEC menggunakan ambang harga di bawah US$5 per saham, meskipun terdapat sejumlah pengecualian.

Kelompok saham seperti ini dikenal memiliki risiko tinggi.

Likuiditas dapat terbatas, volatilitas dapat besar, informasi perusahaan terkadang lebih sedikit, dan risiko manipulasi juga perlu diperhatikan.

Karena itu, tidak adanya batas minimum tinggi bukan berarti perlindungan investor menjadi tidak penting.

Sebaliknya, transparansi, pengawasan dan edukasi investor justru semakin dibutuhkan.

 

Kenapa BEI Menunda Implementasi?

BEI semula menargetkan kebijakan baru dapat diterapkan mulai 7 September 2026.

Namun, hasil mock trading menunjukkan belum seluruh Anggota Bursa siap secara teknis.

Dari peserta yang mengikuti persiapan, 83 Anggota Bursa disebut telah siap, sementara delapan lainnya masih membutuhkan pendampingan.

BEI akhirnya memilih menunda pelaksanaan agar transisi sistem tidak mengganggu aktivitas perdagangan.

Target terbaru berada pada pekan ketiga atau keempat September 2026.

Karena itu, hingga 4 September 2026, batas minimum Rp50 masih berlaku pada pasar reguler dan pasar tunai.

 

Apa yang Perlu Diperhatikan Investor?

Ada beberapa hal penting dari perubahan ini.

Pertama, Rp1 adalah batas minimum perdagangan yang direncanakan, bukan prediksi harga saham.

Kedua, saham yang sekarang berada di Rp50 tidak otomatis turun ketika aturan baru diberlakukan.

Ketiga, risiko penurunan saham gocap akan menjadi lebih terbuka karena harga memiliki ruang bergerak di bawah Rp50.

Keempat, harga nominal tidak sama dengan valuasi.

Kelima, investor sebaiknya tidak membeli saham berharga sangat rendah hanya karena menganggap kerugiannya terbatas.

Pasar modal selalu membawa potensi keuntungan sekaligus risiko kehilangan modal.

 

Reformasi Kecil dengan Dampak Besar

Secara nominal, mengubah batas dari Rp50 menjadi Rp1 mungkin terlihat seperti perubahan teknis sederhana.

Namun, implikasinya menyentuh banyak aspek pasar.

Price discovery dapat berubah.

Likuiditas saham gocap dapat berubah.

Persepsi risiko investor dapat berubah.

Cara investor asing melihat struktur perdagangan Indonesia juga berpotensi berubah.

J.P. Morgan menilai arah reformasi tersebut positif karena dapat meningkatkan transparansi dan membuat mekanisme pasar bekerja lebih optimal.

BEI juga melihat potensi respons positif dari pelaku pasar serta penyedia indeks global.

Meski demikian, hasil sebenarnya baru dapat dinilai setelah kebijakan diterapkan.

Untuk saat ini, investor perlu mengingat satu hal penting: harga minimum Rp1 masih merupakan rencana yang ditargetkan mulai berlaku pada pekan ketiga atau keempat September 2026, bukan aturan yang sudah aktif.

 

Disclaimer: Artikel ini bersifat informasi dan edukasi pasar modal, bukan rekomendasi untuk membeli atau menjual saham tertentu.

Sumber: kompas.id

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.