Kejar Energi Hijau, RI Butuh Investasi Rp 340 Triliun per Tahun

Berita Terkini - Diposting pada 31 December 2025 Waktu baca 5 menit

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menegaskan bahwa Indonesia memerlukan aliran investasi berskala besar guna mempercepat peralihan ke energi ramah lingkungan sekaligus menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Total dana yang dibutuhkan diperkirakan mencapai sekitar US$19 miliar atau setara Rp340 triliun per tahun selama satu dekade mendatang.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyampaikan bahwa kebutuhan pendanaan tersebut ditujukan untuk merealisasikan target pembangunan infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, investasi ini krusial untuk meminimalkan risiko dan dampak krisis iklim di masa depan.

Eddy menjelaskan bahwa secara keseluruhan Indonesia membutuhkan investasi hampir US$190 miliar, atau sekitar Rp3.400 triliun, dalam kurun waktu sepuluh tahun. Artinya, setiap tahun pemerintah dan pemangku kepentingan harus menyiapkan dana investasi mendekati US$19 miliar. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025 di Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Kebutuhan pendanaan tersebut selaras dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Dalam rencana tersebut, Indonesia menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik secara signifikan hingga 2034, dengan porsi terbesar berasal dari sumber energi baru dan terbarukan.

Ia menyebutkan bahwa hingga 2034 Indonesia berkomitmen membangun hampir 70 gigawatt (GW) pembangkit listrik baru, di mana sekitar 52 GW di antaranya akan bersumber dari energi terbarukan.

Lebih lanjut, Eddy menilai investasi besar di sektor energi hijau akan memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional. Dampaknya mencakup penciptaan lapangan kerja hijau dalam jumlah besar serta peningkatan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) melalui pengembangan ekonomi karbon.

Ia memperkirakan sekitar 1,7 juta lapangan kerja ramah lingkungan dapat tercipta dari pengembangan sektor ini. Selain itu, ekonomi karbon diyakini dapat berkembang lebih cepat karena Indonesia telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

Menurut Eddy, Indonesia harus bergerak cepat dan tidak boleh tertinggal dalam persaingan transisi energi global. Persaingan untuk menarik pendanaan dan teknologi energi terbarukan semakin ketat, mengingat banyak negara lain di kawasan juga tengah mengakselerasi agenda serupa.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pembangunan energi terbarukan harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan agar Indonesia tidak kembali tertinggal dalam perlombaan energi bersih dunia.

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.