
Investasi Digital
Harga Emas Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi, Simak Penyebabnya!
/index.php
Berita Terkini - Diposting pada 12 March 2025 Waktu baca 5 menit
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) bertanggung jawab atas temuan kecurangan takaran pada minyak goreng kemasan sederhana Minyakita.
Sejumlah produsen Minyakita terbukti menjual produk dengan volume yang tidak sesuai standar, hanya 750–800 mililiter (ml) alih-alih 1 liter sebagaimana seharusnya.
Ketua DPW Ikappi DKI Jakarta, Miftahudin, menegaskan bahwa Menko Zulhas bertanggung jawab atas stabilitas pangan nasional.
"Ini bukan sekadar masalah takaran Minyakita yang kurang, tapi mencerminkan buruknya tata kelola pangan kita. Dari dulu sampai sekarang, tidak ada perbaikan signifikan. Zulkifli Hasan jelas gagal," kata Miftahudin dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Ia menambahkan, pemerintah harus memastikan rantai distribusi pangan berjalan lancar dan tidak membiarkan rakyat menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada mereka. Apalagi, harga-harga pangan juga terus mengalami kenaikan.
"Kami para pedagang pasar merasakan langsung dampak buruk dari tata kelola yang amburadul ini. Harga-harga melonjak, stok tidak pasti, dan sekarang Minyakita bermasalah. Sampai kapan rakyat harus terus menderita?" ujar Miftahudin.
Untuk itu, Ikappi mendesak pemerintah segera turun tangan dengan langkah konkret.
"Jika tidak, bukan hanya rakyat yang terus dirugikan, tapi juga kepercayaan terhadap pemerintah yang semakin terkikis," imbuhnya.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan dalam penjualan Minyakita harus ditindak tegas.
"Kalau ada yang curang, penjarakan!" kata Zulhas saat konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Salah satu perusahaan yang diduga melakukan kecurangan adalah PT Artha Eka Global Asia (AEGA). Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah memburu perusahaan ini karena terbukti mengurangi bobot minyak goreng dalam kemasan di bawah standar 1 liter.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa pengurangan takaran Minyakita oleh PT AEGA diketahui berdasarkan laporan masyarakat.
Kemendag sendiri telah memantau indikasi kecurangan ini sejak awal melalui Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas meninjau langsung ke lapangan.
Berdasarkan informasi tersebut, Mendag Budi bersama tim Kemendag langsung melakukan inspeksi ke pabrik PT AEGA di Jalan Tole Iskandar, Depok, pada Jumat (7/3/2025). Namun, saat tim tiba di lokasi, pabrik tersebut sudah tutup.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: bisnis.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.