Blak - blakan Luhut soal Utang Kereta Cepat: Tak Sentuh APBN & Akui Keuangan 'Busuk' Sejak Awal

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 18 October 2025 Waktu baca 5 menit

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: ANTARA)

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa tidak ada pihak mana pun yang meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk membayar utang PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) kepada pihak China.

 

Pernyataan ini ia sampaikan untuk menanggapi isu yang berkembang mengenai beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang dijalankan oleh KCIC.

 

Menurut Luhut, permasalahan utang tersebut dapat diselesaikan melalui proses restrukturisasi terlebih dahulu.

 

“Kita ribut-ribut soal Whoosh, padahal masalahnya hanya restrukturisasi utang. Tidak ada yang meminta dana APBN digunakan untuk itu. Tidak pernah ada,” ujarnya saat berbicara dalam acara “1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

 

Sebagai catatan, Luhut sebelumnya pernah dipercaya memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Penugasan itu diberikan kepadanya oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2021, ketika ia masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

 

Ia menjelaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan pihak China mengenai penyelesaian utang proyek kereta cepat.
Dari hasil pembicaraan tersebut, China sepakat agar Indonesia dapat melakukan restrukturisasi terhadap utang yang ada.

 

Kondisi keuangan proyek sudah bermasalah sejak awal

Luhut menuturkan, kondisi keuangan proyek kereta cepat memang sudah bermasalah sejak awal. Karena itu, langkah audit dan perbaikan keuangan dilakukan dengan bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

“Saya sudah berdialog dengan pihak China, karena sejak awal saya yang menangani proyek ini. Kondisinya memang sudah tidak sehat sejak diterima, jadi kami lakukan perbaikan, audit oleh BPKP, dan kemudian negosiasi ulang dengan China,” terang Luhut.

 

“China sudah menyetujui restrukturisasi, hanya saja pergantian pemerintahan membuat prosesnya sedikit tertunda. Sekarang tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) agar tim bisa segera berunding. China sudah siap, tidak ada masalah,” tambahnya.

 

Prabowo akan keluarkan Keppres untuk penyelesaian utang KCIC

Luhut menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana menerbitkan Keppres untuk menyelesaikan persoalan utang PT KCIC kepada pihak China. Keputusan ini berkaitan langsung dengan proses restrukturisasi utang tersebut.

 

“Restrukturisasi sedang berjalan. Dari kantor saya, Seto yang memahami detailnya. Tadi pagi saya cek, tinggal menunggu Keppres keluar,” kata Luhut.

 

“Akan ada Keppres yang menetapkan tim negosiasi, dan saya sudah berkoordinasi dengan Pak Rosan karena sebelumnya saya yang menangani proyek ini. Supaya berkesinambungan, saya sudah memberi tahu Pak Rosan,” lanjutnya.

 

Menurut Luhut, Rosan Roeslani yang menjabat sebagai CEO Danantara juga sudah sepakat untuk menangani penyelesaian utang KCIC secara bersama-sama.

 

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pembayaran utang menggunakan dividen Danantara, Luhut mengatakan bahwa hal itu masih dalam tahap kajian. Ia memperkirakan mekanisme pembayaran bisa dilakukan seperti pada proyek LRT (Light Rail Transit) yang sebelumnya juga diselesaikan lewat restrukturisasi.

 

“Kita lihat saja nanti. Sama seperti LRT, mungkin ada selisih beberapa triliun yang kemudian dicicil agar proyek bisa terus berjalan,” ujarnya.

 

“Proyek LRT saja awalnya bermasalah, tapi setelah restrukturisasi bisa selesai. Begitu juga dengan kereta cepat,” tegasnya.

 

Danantara lakukan evaluasi menyeluruh terhadap utang KCIC

Sementara itu, CEO Danantara Rosan P. Roeslani menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap utang PT KCIC. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada kementerian terkait proyek Whoosh.

 

Rosan menjelaskan bahwa ada beberapa opsi yang sedang dikaji untuk penyelesaian utang tersebut.

 

“Beberapa opsi sudah kami siapkan. Nanti setelah kajiannya matang, baru akan kami presentasikan ke semua kementerian terkait — seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, serta Pak Menko dan menteri lainnya,” kata Rosan setelah menghadiri Forbes Global CEO Conference di St Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025) malam.

 

“Kami ingin memastikan kajiannya komprehensif terlebih dahulu sebelum duduk bersama menentukan opsi terbaik,” lanjutnya.

 

Ketika ditanya apakah nantinya pembayaran utang tidak sepenuhnya dibebankan kepada KCIC, Rosan mengatakan keputusan akhir akan diumumkan setelah kajian selesai.
Ia menambahkan bahwa Danantara telah mengadakan serangkaian rapat dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas hal ini.

 

“Setelah analisis menyeluruh rampung, baru kita tentukan langkah yang sesuai dengan kebutuhan semua pihak, karena Danantara tidak bisa berjalan sendiri,” ujar Rosan.

 

Purbaya tegaskan utang KCIC bukan tanggung jawab APBN

Isu mengenai utang proyek kereta cepat mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa APBN tidak boleh digunakan untuk membayar utang PT KCIC.
Menurutnya, tanggung jawab penyelesaian utang berada di tangan Danantara sebagai pengelola aset BUMN.

 

“KCIC itu di bawah Danantara, jadi manajemennya sudah terpisah,” kata Purbaya di Bogor, Sabtu (11/10/2025).

 

Sebagai informasi, KCIC merupakan perusahaan operator sekaligus pemegang konsesi proyek KCJB atau Whoosh. Sekitar 60 persen saham KCIC dimiliki oleh empat BUMN yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yaitu PT KAI, PT Jasa Marga, dan PT Wijaya Karya.

 

Purbaya mengusulkan agar pembayaran utang dilakukan melalui dividen BUMN yang dikelola Danantara, bukan dengan dana APBN.

 

“Mereka punya dividen sendiri yang rata-rata mencapai Rp 80 triliun per tahun. Harusnya dari sana bisa digunakan untuk membayar utang proyek KCJB. Jangan bebankan lagi ke negara,” ujar Purbaya.

 

Ia juga menyinggung bahwa dividen BUMN kini tidak lagi tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebab sudah dipisahkan dari keuangan negara.

 

“Kalau tidak dipisahkan, nanti semuanya ditanggung pemerintah, termasuk dividennya. Padahal sekarang konsepnya sudah jelas: yang dikelola swasta berbeda dengan pemerintah,” pungkasnya.

Sumber: kompas.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

TAG :