Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Mengapa Kerja Formal Masih Sulit?

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 09 August 2026 Waktu baca 5 menit

Ekonomi Indonesia kembali tumbuh di atas 5% pada kuartal II-2026. Namun, angka pertumbuhan yang relatif kuat belum otomatis membuat pencarian pekerjaan formal menjadi lebih mudah.

 

Di balik kenaikan produk domestik bruto, pasar kerja Indonesia masih menghadapi persoalan lama: pekerja informal tetap dominan, penyerapan tenaga kerja industri terbatas, dan semakin banyak masyarakat mengandalkan usaha sendiri untuk memperoleh penghasilan.

 

Kondisi ini memperlihatkan bahwa besarnya pertumbuhan ekonomi tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Kualitas pekerjaan yang tercipta juga perlu diperhatikan.

 

Ekonomi Tumbuh 5,29%, tetapi Melambat

Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29% secara tahunan pada periode April–Juni 2026.

Capaian tersebut lebih tinggi dari perkiraan median ekonom dalam survei Reuters sebesar 5,10%. Meski demikian, lajunya melambat dibandingkan pertumbuhan 5,61% pada kuartal I-2026.

 

Pertumbuhan kuartal II antara lain ditopang konsumsi rumah tangga yang naik 5,06%. Belanja pemerintah tumbuh lebih tinggi sebesar 15,97%, sedangkan investasi atau pembentukan modal tetap tumbuh 6,87%, menjadi laju tercepat dalam sekitar satu tahun.

 

Survei Kegiatan Dunia Usaha Bank Indonesia juga menunjukkan aktivitas bisnis meningkat pada kuartal II-2026. Kenaikan terutama datang dari pertanian, konstruksi, pertambangan, akomodasi, dan makanan-minuman. Tingkat penggunaan kapasitas produksi naik menjadi 73,80% dari 73,33% pada kuartal sebelumnya.

 

Namun, meningkatnya produksi dan penggunaan kapasitas tidak selalu diikuti penambahan pekerja dalam jumlah yang sama.

 

Pengangguran Turun, tetapi Perubahannya Tipis

Data resmi terakhir yang dapat diverifikasi menunjukkan jumlah penduduk bekerja pada Februari 2026 mencapai 147,67 juta orang.

Pada periode tersebut, jumlah pengangguran tercatat sekitar 7,24 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka atau TPT sebesar 4,68%. Angka TPT turun 0,08 poin persentase dibandingkan Februari 2025.

 

Dalam data Mei 2026 yang tercantum pada brief artikel, jumlah penduduk bekerja disebut meningkat menjadi 148,19 juta orang, bertambah sekitar 522.000 orang dibandingkan Februari.

 

Jumlah pengangguran disebut turun sekitar 24.000 orang menjadi 7,22 juta orang, sedangkan TPT turun tipis dari 4,68% menjadi 4,65%.

 

Apabila angka tersebut terkonfirmasi, pasar kerja memang bergerak membaik. Namun, penurunan pengangguran sebanyak 24.000 orang masih relatif kecil dibandingkan besarnya angkatan kerja nasional.

 

Banyak yang Bekerja, Belum Tentu Pekerjaannya Aman

Masalah pasar kerja tidak hanya berkaitan dengan jumlah orang yang menganggur.

Seseorang sudah dikategorikan bekerja oleh BPS apabila melakukan kegiatan ekonomi setidaknya selama satu jam dalam seminggu. Karena itu, status bekerja tidak otomatis berarti orang tersebut memiliki pekerjaan tetap, pendapatan stabil, jam kerja memadai, atau perlindungan sosial.

 

Pada Februari 2026, pekerja informal mencapai 87,74 juta orang atau 59,42% dari seluruh penduduk bekerja. Pekerja formal berjumlah 59,93 juta orang atau sekitar 40,58%.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menyatakan sekitar 58% tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan transformasi menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu diperkuat.

 

Pekerjaan informal bukan berarti tidak bernilai. Sektor ini menjadi sumber penghasilan bagi puluhan juta keluarga dan berperan sebagai penyangga ketika pekerjaan formal sulit diperoleh.

Namun, banyak pekerjaan informal menghadapi pendapatan tidak tetap, akses jaminan sosial terbatas, produktivitas rendah, dan posisi tawar yang lebih lemah.

 

Industri Bertumbuh Tanpa Banyak Merekrut

Berdasarkan data dalam brief, jumlah pekerja di sektor industri pada Mei 2026 hanya meningkat sekitar 9.000 orang. Sektor perdagangan justru kehilangan sekitar 128.000 pekerja, sedangkan pertanian menambah sekitar 106.000 pekerja.

 

Terbatasnya kenaikan pekerja industri dapat terjadi ketika pertumbuhan produksi lebih banyak ditopang oleh peningkatan produktivitas, penggunaan mesin, otomasi, dan optimalisasi kapasitas yang sudah tersedia.

 

Dengan struktur seperti itu, perusahaan mampu meningkatkan produksi tanpa harus menambah pekerja dalam jumlah besar.

Reuters juga melaporkan pertumbuhan industri pengolahan melambat pada kuartal II-2026, sementara konstruksi mencatat pertumbuhan terkuat dalam hampir dua tahun.

 

Di sektor perdagangan, perubahan perilaku konsumen dan pertumbuhan transaksi digital dapat membuat kegiatan usaha menjadi lebih efisien. Perusahaan mungkin tetap dapat meningkatkan penjualan dengan jumlah toko, kasir, atau tenaga administrasi yang lebih sedikit.

 

Lebih Banyak Orang Memilih Berusaha Sendiri

Data dalam brief menyebut jumlah orang dengan status berusaha sendiri bertambah sekitar 1,38 juta pada Mei 2026. Sebaliknya, pekerja keluarga atau pekerja tidak dibayar berkurang sekitar 1,01 juta.

 

Peningkatan usaha sendiri bisa memiliki dua sisi.

Di satu sisi, perubahan tersebut dapat menunjukkan tumbuhnya kewirausahaan dan kemampuan masyarakat menciptakan sumber pendapatan secara mandiri.

Di sisi lain, seseorang bisa memilih berjualan, menjadi pekerja lepas, atau membuka usaha kecil karena tidak menemukan pekerjaan formal yang sesuai. Dalam kondisi tersebut, usaha sendiri berfungsi sebagai strategi bertahan hidup, bukan selalu hasil dari peluang bisnis yang direncanakan.

 

Karena itu, kenaikan jumlah orang yang berusaha sendiri perlu dilihat bersama indikator lain, seperti pendapatan, produktivitas, kepemilikan izin usaha, akses pembiayaan, dan perlindungan sosial.

 

Pertumbuhan Ekonomi Bersifat “Dualistik”

Situasi tersebut menunjukkan dua sisi perekonomian yang berjalan bersamaan.

Sektor modern mampu meningkatkan produksi melalui teknologi, modal, dan efisiensi. Produktivitasnya naik, tetapi kebutuhan pekerja baru bisa menjadi lebih sedikit.

Pada saat yang sama, sektor informal menyerap masyarakat yang belum memperoleh pekerjaan formal. Jumlah orang bekerja tetap bertambah, tetapi kualitas pendapatan dan perlindungannya belum tentu membaik.

 

Inilah alasan pertumbuhan ekonomi 5,29% belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kondisi pasar kerja sudah kuat.

 

Pertumbuhan yang berkualitas perlu menghasilkan tiga hal sekaligus: lebih banyak pekerjaan formal, peningkatan produktivitas pekerja, dan kenaikan pendapatan yang dapat bertahan dalam jangka panjang.

 

Sektor Padat Karya Perlu Mendapat Ruang

Pemerintah perlu mendorong investasi tidak hanya berdasarkan besarnya nilai modal, tetapi juga mempertimbangkan jumlah dan kualitas pekerjaan yang dapat tercipta.

Sektor manufaktur makanan olahan, tekstil, elektronik perakitan, konstruksi, logistik, pariwisata, dan layanan perawatan memiliki peluang menyerap tenaga kerja dari berbagai tingkat keterampilan.

 

Namun, kebijakan padat karya tidak berarti menolak teknologi. Otomasi tetap diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Tantangannya adalah memastikan teknologi menghasilkan aktivitas ekonomi baru, memperluas rantai pasok, dan menciptakan jenis pekerjaan baru, bukan sekadar menggantikan pekerjaan lama.

 

Keterampilan Menjadi Kunci Rekrutmen

Kesenjangan keterampilan masih menjadi salah satu hambatan utama pasar kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan banyak lowongan tersedia, tetapi informasi dan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan belum sepenuhnya terhubung dengan pencari kerja. Pemerintah mendorong pelatihan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri.

 

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026, misalnya, dirancang dengan pendekatan link and match agar keterampilan peserta lebih sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Pemerintah menargetkan sekitar 70.000 peserta mengikuti pelatihan vokasi yang dibiayai APBN sepanjang 2026.

 

Upaya tersebut perlu dilengkapi pendidikan modular, sertifikasi kompetensi, magang, mikrokredensial, serta program upskilling dan reskilling bagi pekerja yang terdampak perubahan teknologi.

 

Apa Artinya bagi Pekerja Muda?

Bagi pekerja muda, pertumbuhan ekonomi nasional tidak otomatis menjamin tersedianya pekerjaan yang sesuai.

Persaingan akan semakin bergeser dari sekadar kepemilikan ijazah menuju kemampuan yang dapat langsung digunakan. Keterampilan digital, analisis data, komunikasi, pengoperasian teknologi, bahasa, serta kemampuan beradaptasi menjadi semakin penting.

 

Namun, tanggung jawab tidak bisa dibebankan seluruhnya kepada pencari kerja.

Pemerintah dan dunia usaha juga perlu menyediakan jalur pelatihan yang terjangkau, proses rekrutmen yang transparan, upah yang layak, perlindungan sosial, serta kesempatan pengembangan karier.

 

Bukan Hanya Mengejar Angka Pertumbuhan

Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,29% tetap menjadi sinyal positif. Angka tersebut menunjukkan kegiatan konsumsi, investasi, dan bisnis masih bergerak di tengah tekanan ekonomi global.

Namun, ujian sebenarnya berada pada kemampuan pertumbuhan tersebut menciptakan pekerjaan yang lebih aman, produktif, dan memberikan penghasilan layak.

 

Tanpa penguatan sektor padat karya, peningkatan kompetensi, serta dukungan agar usaha kecil naik kelas, sektor informal akan terus menjadi penyangga utama pasar kerja.

Ekonomi bukan hanya perlu tumbuh. Pertumbuhan itu juga harus terasa melalui peluang kerja yang lebih baik.

 

Sumber: bisnis.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.