Saham News
IHSG Masih Merah, Tapi Saham Ini Justru Menarik Diburu-Peluang di Tengah Tekanan
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 02 June 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - Jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) terus menurun. Dalam tiga bulan pertama tahun ini atau sepanjang kuartal I/2024, sepuluh BPR ditutup. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan fenomena ini. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK, jumlah BPR di Indonesia mencapai 1.392 unit pada Maret 2024, berkurang 10 unit dibandingkan Desember 2023 yang masih mencapai 1.402 BPR. Dalam kurun waktu setahun, penyusutan mencapai 34 BPR dibandingkan Maret 2023 yang terdapat 1.426 BPR. Penyusutan ini terjadi di tengah maraknya pencabutan izin usaha BPR oleh OJK karena kebangkrutan.
Terbaru, OJK mencabut izin usaha BPR Jepara Artha sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda). Pada tiga bulan pertama tahun ini, OJK juga mencabut izin usaha BPR Aceh Utara, BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), hingga Koperasi BPR Wijaya Kusuma.
Alhasil, hingga saat ini sudah ada 12 BPR yang bangkrut dan dicabut izinnya oleh OJK, sementara tahun lalu hanya 4 BPR yang dicabut izinnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pencabutan izin usaha terhadap BPR dilakukan untuk membersihkan BPR yang tidak kredibel dan tidak mampu melindungi kepentingan masyarakat. “[Pencabutan izin] sudah dilakukan dengan pertimbangan yang panjang.
Sehingga, [ketika] tidak bisa diselamatkan, kita serahkan ke Lembaga Penjamin Simpanan [LPS],” katanya kepada media beberapa waktu lalu di Jakarta. Selain karena pencabutan izin usaha, beberapa BPR juga melakukan konsolidasi atau merger. Dian menjelaskan bahwa OJK telah memberikan persetujuan penggabungan BPR besar sampai Maret 2024 sebanyak 43 BPR melalui merger menjadi 14 BPR. Terdapat juga 32 BPR yang sedang dalam pemenuhan kelengkapan konsolidasi menjadi 10 BPR.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: bisnis.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.