
Investasi Digital
Harga Emas Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi, Simak Penyebabnya!
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 30 October 2023 Waktu baca 5 menit
Utang pemerintah kembali mengalami peningkatan pada bulan September 2023. Kenaikan ini diikuti oleh pertumbuhan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam dokumen APBN KiTa edisi Oktober 2023, melaporkan bahwa posisi utang pemerintah hingga akhir September mencapai Rp 7.891,61 triliun.
Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah utang pemerintah naik sekitar Rp 21,26 triliun. Pada akhir Agustus, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 7.870,35 triliun.
Dengan jumlah utang tersebut, rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 37,95 persen pada bulan September. Angka rasio ini juga sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada bulan Agustus yang sebesar 37,84 persen.
"Rasio utang tersebut menurun jika dibandingkan dengan akhir tahun 2022 dan masih berada di bawah batas aman sebesar 60 persen dari PDB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," seperti yang diungkapkan oleh Kemenkeu dalam dokumen APBN KiTa Oktober 2023, sebagaimana dikutip pada Minggu (29/10/2023).
Kementerian di bawah kepemimpinan Sri Mulyani ini juga menegaskan bahwa rasio utang pada bulan September masih sesuai dengan Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 yang berada di kisaran 40 persen.
Jika dilihat dari komposisinya, mayoritas utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN). Total nilai SBN yang telah diterbitkan mencapai Rp 7.012,76 triliun, setara dengan 88,86 persen dari total utang pemerintah. Jumlah SBN ini meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 6.995,18 triliun.
Sementara itu, jumlah utang pemerintah yang berasal dari pinjaman mencapai Rp 878,85 triliun. Posisi utang dari pinjaman juga mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya sebesar Rp 875,17 triliun.
"Pemerintah selalu berhati-hati dalam pengelolaan utang dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, termasuk mata uang, suku bunga, dan jangka waktu," demikian yang dijelaskan oleh Kemenkeu.
Selain itu, realisasi pembiayaan utang pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 198,86 triliun. Angka ini masih berada di bawah 28,6 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 oleh pemerintah sebesar Rp 696,3 triliun.
Lebih lanjut, realisasi pembiayaan juga menurun jika dibandingkan dengan posisi pada bulan September tahun sebelumnya. Realisasi pembiayaan pemerintah tercatat turun sebesar 58,6 persen dari angka pada bulan September 2022 yang sebesar Rp 470,9 triliun.
Sumber: kompas.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.