
Saham News
Investor Asing Diam-diam Borong 10 Saham Ini, Simak Daftarnya!
/index.php
Teknologi Terkini - Diposting pada 06 November 2023 Waktu baca 5 menit
Nilai transaksi kripto di Indonesia telah mengalami penurunan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Menurut data yang diberikan oleh Bappebti dan disampaikan oleh Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, penurunan ini cukup tajam.
Pada tahun 2021, nilai transaksi kripto di Indonesia masih mencapai Rp859 triliun. Namun, sejak itu, nilai transaksi tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 2022, nilai transaksi hanya mencapai Rp306,4 triliun. Sementara itu, hingga September 2023, nilai transaksi baru mencapai Rp94,4 triliun. Penurunan ini berbeda arah dengan pertumbuhan jumlah investor aset kripto yang terus meningkat selama periode tersebut.
Pada tahun 2021, jumlah investor kripto mencapai 11,2 juta orang. Pada tahun 2022, jumlahnya meningkat menjadi 16,7 juta orang. Sementara itu, hingga September 2023, jumlah investor kripto di Indonesia kembali naik menjadi 17,9 juta orang. Penurunan nilai transaksi kripto ini juga kontras dengan peningkatan jumlah aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.
Menurut Hasan, penurunan nilai transaksi ini kemungkinan disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah berakhirnya masa puncak pandemi COVID-19. Selama pandemi, banyak orang memanfaatkan dana yang tidak terpakai karena sektor riil masih terhambat untuk beralih ke aset kripto, tetapi sekarang situasinya berbeda.
Faktor lain yang memengaruhi penurunan ini adalah pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Peraturan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Meskipun besarnya pajak yang dikenakan tidak signifikan, pengaturan pajak ini ternyata mendapatkan respons negatif dari para pelaku pasar kripto.
Masalah lainnya terkait dengan penipuan kripto di luar negeri. Kombinasi dari faktor-faktor ini memiliki dampak besar terhadap penurunan nilai transaksi kripto belakangan ini.
Sumber: cnnindonesia
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.