Kepala BGN Tegaskan Tak Ada Pemotongan Anggaran per Porsi di Program MBG

Berita Terkini - Diposting pada 29 October 2025 Waktu baca 5 menit

Kepala BGN, Dadan Hindayana saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa tidak ada pengurangan porsi maupun pemangkasan anggaran bahan baku dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Ia membantah adanya kebijakan yang mengurangi nilai gizi atau jumlah makanan yang diberikan di lapangan.

 

“Dari mana bisa dikatakan ada pemotongan per porsi? Program makan bergizi ini terdiri dari tiga komponen,” kata Dadan saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

 

“Pertama, adalah bahan baku yang berbasis pada prinsip dengan biaya. Artinya, berapa pun harga bahan baku yang berlaku di lapangan, itu yang kita bayarkan,” lanjutnya.

 

Sebagai contoh, apabila harga bahan baku di wilayah Papua mencapai Rp100.000 per porsi karena faktor geografis dan biaya logistik yang tinggi, maka BGN tetap membayar sesuai harga tersebut tanpa ada pemotongan sama sekali.

 

“Jadi kalau harga naik, atau di Papua memang bahan bakunya Rp100.000, maka BGN tetap membayar Rp100.000. Bagaimana mungkin bisa dikatakan ada pemotongan?” tegasnya.

 

Selain bahan baku, Dadan menjelaskan terdapat komponen biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi yang juga mengacu pada prinsip dengan biaya. Jika biaya operasional di lapangan melebihi angka tersebut, maka bisa ditambah; namun jika ada kelebihan, maka dana tersebut akan disimpan di rekening pelaksana program.

 

“Kalau kurang bisa ditambah, kalau lebih akan disimpan di rekening,” ujarnya.

 

“Seluruhnya dihitung secara transparan dan fleksibel, menyesuaikan kebutuhan nyata di lapangan,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Dadan juga menyebut adanya komponen insentif yang menjadi hak bagi para mitra pelaksana program.

 

Insentif ini dapat dicairkan setiap hari setelah kegiatan memasak dan distribusi makanan selesai dilaksanakan.

 

“Insentif adalah hak mitra. Mereka dapat menggunakannya dan mengambilnya setiap hari setelah kegiatan,” jelas Dadan.

 

Penegasan ini disampaikan BGN untuk membantah isu dan spekulasi publik mengenai dugaan adanya pemangkasan anggaran per porsi dalam Program MBG.

 

BGN memastikan seluruh elemen pembiayaan program dijalankan berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, guna menjamin kualitas makanan tetap terjaga di semua daerah pelaksanaan.

Sumber: bloombergtechnoz.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.