Pemerintah AS Shutdown! Tapi Negosiasi Tarif Dagang dengan RI Tetap Jalan Terus

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 06 October 2025 Waktu baca 5 menit

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tetap melanjutkan proses perundingan serta penyusunan dokumen hukum (legal drafting) terkait penerapan tarif impor, meskipun pemerintah AS tengah mengalami penghentian operasional atau government shutdown.

 

Sebagaimana diketahui, shutdown resmi diberlakukan pada Rabu (1/10/2025) setelah negosiasi antara pemerintahan Partai Republik dan Kongres yang dikuasai Partai Demokrat menemui jalan buntu.

 

Walau demikian, proses dialog bilateral antara kedua negara tidak sepenuhnya terhenti. Pemerintah Indonesia masih aktif melakukan pertemuan intersesi secara daring dengan pihak United States Trade Representative (USTR). Pertemuan tersebut dikoordinasikan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

 

“Saat ini pertemuan intersesi dengan USTR masih berlangsung secara daring dan dikoordinasikan oleh Pak Edi Pambudi (Deputi II),” ujar Sekretaris Kemenko (Sesmenko) Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, kepada Bisnis, Senin (6/10/2025).

 

Susi, yang akrab disapa demikian, enggan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai jalannya pertemuan tersebut. Namun ia memastikan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat masih memiliki sejumlah agenda pertemuan bilateral yang akan digelar dalam waktu dekat.

 

“Masih ada beberapa putaran intersesi, setahu saya selama bulan Oktober ini terjadwal sebanyak enam kali,” jelasnya. Susiwijono sendiri pernah berkarier di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebelum menjabat di posisi saat ini.


 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sempat menyampaikan bahwa government shutdown di AS berpotensi menunda jalannya perundingan bilateral. Penundaan ini terjadi saat tim negosiator Indonesia juga sedang menyusun dokumen hukum dan menyelesaikan pembahasan terkait penerapan tarif impor.

 

Dalam negosiasi tersebut, Indonesia berhasil menekan tarif impor dari semula 32% menjadi 19%. Namun, ketentuan tarif baru itu—yakni 19% untuk produk asal Indonesia ke AS dan 0% untuk produk dari AS ke Indonesia—belum resmi diberlakukan di lapangan.

 

Saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian pada Selasa (30/9/2025), Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia masih menyusun legal drafting dan menegosiasikan sejumlah produk yang berpotensi dikecualikan dari tarif 19%.

 

“Tarif dari AS masih dalam tahap negosiasi, jadi belum diterapkan. Kalau kita lihat dari data BPS, ekspor Indonesia sejauh ini masih cukup kuat,” ujar Airlangga.

 

Hingga Oktober 2025, pemerintah Indonesia melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga tetap menjadwalkan pertemuan bilateral daring dengan USTR. Sejumlah dokumen hukum penting masih perlu dirampungkan oleh kedua pihak, antara lain Agreement on Reciprocal Trade (kesepakatan perdagangan timbal balik) serta Country Specific Commitment (komitmen khusus antarnegara).

 

Karena itu, Airlangga menegaskan bahwa tarif 19% untuk barang-barang dari Indonesia menuju AS dan tarif 0% sebaliknya, masih belum berlaku. Pemerintah berharap proses penyusunan dokumen hukum dapat rampung dalam waktu dekat.

 

“Kita tunggu sampai final. Saat ini sedang dalam tahap persiapan, dan harapannya bisa diselesaikan pada Oktober ini,” ungkap Menko Perekonomian yang menjabat sejak 2019 tersebut.

 

Secara bersamaan, pemerintah juga memastikan bahwa legal drafting tersebut akan mencakup ketentuan pengecualian bea masuk 19% bagi sejumlah komoditas unggulan asal Indonesia seperti kelapa sawit, karet, dan kakao.

 

“Semua komoditas asli Indonesia seperti kelapa sawit, karet, dan kakao hampir pasti akan mendapatkan tarif nol,” pungkas Airlangga.

Sumber: bisnis.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.