Utang RI Tembus Rp10.000 Triliun, Masih Aman atau Alarm Fiskal?

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 14 August 2026 Waktu baca 5 menit

Nominal utang pemerintah Indonesia kini disebut telah melewati Rp10.000 triliun. Angka sebesar itu mudah memunculkan satu pertanyaan: apakah kondisi keuangan negara mulai berbahaya?

Jawabannya tidak bisa hanya dilihat dari nominal utang.

 

Berdasarkan materi yang menjadi dasar artikel ini, posisi utang pemerintah per Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun atau setara 41,26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski demikian, arah pergerakannya jelas: utang pemerintah telah berada di sekitar 40% PDB dan tekanan terhadap ruang fiskal perlu dilihat lebih luas daripada sekadar membandingkannya dengan batas maksimal utang.

 

Rasio 40% Belum Menunjukkan Krisis

Secara regulasi, posisi tersebut belum mendekati batas maksimal.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menetapkan jumlah pinjaman maksimal sebesar 60% dari PDB. Artinya, rasio sekitar 40% masih mempunyai jarak cukup jauh dari batas tersebut.

 

Pemerintah juga selama ini menegaskan utang dikelola secara terukur. Pada posisi Maret 2026, DJPPR mencatat utang Rp9.920,42 triliun, dengan sekitar 87,22% berupa Surat Berharga Negara dan sisanya pinjaman.

 

Jadi, menyebut Indonesia sedang mengalami “krisis utang” hanya berdasarkan nominal Rp10.000 triliun akan terlalu jauh.

Tetapi itu juga tidak berarti peningkatan utang dapat diabaikan.

 

Yang Lebih Penting: Mampukah APBN Membayarnya?

Dalam materi yang diberikan, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef Rizal Taufikurrahman menyoroti debt service capacity atau kemampuan APBN memenuhi pembayaran bunga dan pokok utang tanpa mengorbankan belanja produktif.

Pandangan tersebut sejalan dengan salah satu perhatian IMF terhadap Indonesia.

 

Dalam kajian Article IV 2026, IMF menilai risiko tekanan utang pemerintah Indonesia secara keseluruhan masih rendah. Utang publik diperkirakan stabil sedikit di atas 40% PDB dalam jangka menengah. Namun, IMF memberi catatan bahwa biaya pinjaman dan rasio pembayaran utang terhadap penerimaan pajak Indonesia relatif tinggi dibanding negara pembanding. Beban bunga juga menyerap hampir setengah kebutuhan pembiayaan bruto pemerintah.

Di sinilah perbedaannya.

Debt-to-GDP menjawab seberapa besar utangnya dibanding ekonomi. Debt service capacity menjawab seberapa berat cicilan dan bunganya dibanding kemampuan pemerintah memperoleh uang.

Kedua indikator sama-sama penting.

 

Kondisi APBN Semester I Masih Menunjukkan Penyangga

Data resmi Kementerian Keuangan menunjukkan kondisi APBN sampai akhir Juni 2026 masih memiliki beberapa penyangga positif.

Pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun atau tumbuh 21,4% secara tahunan. Penerimaan pajak mencapai Rp1.035,7 triliun dan tumbuh 24,6%.

Pada periode yang sama, belanja negara mencapai Rp1.656 triliun.

 

Defisit APBN baru Rp196,5 triliun atau sekitar 0,76% dari PDB. Bahkan, keseimbangan primer masih membukukan surplus sebesar Rp85,1 triliun.

Keseimbangan primer menggambarkan pendapatan dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Surplus pada indikator ini memberikan sinyal bahwa tekanan fiskal jangka pendek belum menunjukkan pola krisis.

 

Namun, kondisi semester pertama belum otomatis menjamin hasil satu tahun penuh. Belanja dan pembiayaan biasanya terus bergerak hingga akhir tahun.

 

Jadi, Apakah Utang Rp10.000 Triliun Masih Aman?

Ada dua jawaban yang sama-sama perlu diperhatikan.

Secara rasio dan risiko solvabilitas saat ini, masih relatif terkendali.

Rasio sekitar 40% masih berada di bawah batas legal 60%. IMF juga menilai risiko sovereign stress Indonesia secara keseluruhan rendah dan memperkirakan utang pemerintah bertahan sedikit di atas 40% PDB.

 

Tetapi dari sisi ruang fiskal, kondisinya perlu diawasi.

IMF secara khusus menyoroti tingginya debt-service-to-tax ratio dan biaya pinjaman Indonesia dibanding negara selevel. Artinya, persoalan Indonesia tidak semata berapa banyak utang dibanding PDB, tetapi seberapa besar penerimaan pemerintah yang tersedia setelah kewajiban utang dibayar.

 

Risiko Fiscal Crowding Out

Apabila pembayaran bunga dan kewajiban utang tumbuh lebih cepat daripada pendapatan negara, pemerintah menghadapi risiko fiscal crowding out.

Sederhananya, semakin banyak uang APBN yang harus digunakan untuk kewajiban lama, semakin sedikit ruang untuk kebutuhan baru.

 

Anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, atau program peningkatan produktivitas harus bersaing dengan pembayaran bunga.

Fenomena tersebut bukan persoalan khusus Indonesia. IMF menjelaskan bahwa ketika pembayaran bunga terus meningkat, prioritas belanja publik dapat terdesak dan kemampuan pemerintah merespons guncangan ekonomi menjadi lebih sempit.

 

Bagi Indonesia, risiko ini menjadi lebih penting karena kapasitas penerimaan negara relatif terbatas.

IMF memperkirakan pendapatan dan hibah pemerintah pusat Indonesia sekitar 12% PDB pada 2026. Karena basis penerimaannya tidak terlalu besar, kemampuan membayar utang tidak bisa dibandingkan secara sederhana dengan negara yang memiliki rasio utang lebih tinggi tetapi penerimaan pemerintah jauh lebih besar.

 

Utang Tidak Bisa Dibebankan Hanya kepada MBG

Kenaikan utang pemerintah juga tidak tepat jika dijelaskan hanya dengan satu program, seperti Makan Bergizi Gratis.

Utang pada dasarnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN yang lebih luas.

 

Pemerintah perlu membiayai defisit ketika belanja lebih besar daripada pendapatan, melakukan refinancing terhadap utang yang jatuh tempo, dan menjalankan berbagai program serta investasi pemerintah.

 

Kementerian Keuangan sendiri menjelaskan pembiayaan utang merupakan salah satu instrumen untuk memenuhi kebutuhan APBN dan menjaga momentum ekonomi. Strateginya juga mencakup pembiayaan kembali utang jatuh tempo serta pengelolaan biaya dan risiko utang.

 

MBG memang menjadi salah satu prioritas fiskal 2026. Kerangka kebijakan pemerintah juga memasukkan program tersebut bersama berbagai prioritas lain seperti pangan, pendidikan, perlindungan sosial, dan pembangunan ekonomi.

Karena itu, hubungan antara MBG dan tambahan utang tidak dapat dihitung hanya dengan menyamakan kenaikan total utang dengan anggaran satu program.

 

Kapan Utang Mulai Menjadi Masalah?

Nominal Rp10.000 triliun bukan batas ajaib yang otomatis membuat fiskal berbahaya.

Risiko akan meningkat ketika beberapa kondisi terjadi bersamaan.

Pertama, utang tumbuh lebih cepat daripada PDB dalam waktu panjang.

Kedua, pembayaran bunga tumbuh lebih cepat daripada penerimaan pemerintah.

Ketiga, penerimaan pajak tidak berkembang cukup kuat.

Keempat, utang baru lebih banyak digunakan untuk belanja dengan dampak ekonomi rendah dibandingkan investasi yang meningkatkan produktivitas.

Kelima, pemerintah harus melakukan refinancing dengan suku bunga semakin mahal.

Keenam, defisit primer terus terjadi sehingga pemerintah harus menambah utang bukan hanya untuk membiayai program baru tetapi juga untuk memenuhi beban utang lama.

 

Dalam skenario tersebut, fiskal dapat semakin rigid meskipun rasio utang masih belum mencapai 60%.

 

Kenapa Kualitas Belanja Jadi Penting?

Utang pada dasarnya bukan selalu masalah apabila dana yang diperoleh menghasilkan manfaat ekonomi lebih besar daripada biayanya.

Utang untuk infrastruktur produktif, pendidikan berkualitas, peningkatan kapasitas manusia, atau investasi yang memperbesar basis ekonomi dapat membantu meningkatkan penerimaan pada masa depan.

 

Sebaliknya, pembiayaan utang untuk pengeluaran yang tidak menghasilkan peningkatan kapasitas ekonomi dapat meninggalkan kewajiban tanpa sumber penerimaan tambahan.

Kebijakan pengelolaan utang pemerintah sendiri menyebut pemanfaatan utang diarahkan pada kegiatan produktif dan pembangunan nasional, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan pembayaran kembali.

 

Karena itu, perdebatan mengenai utang seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “berapa triliun?”.

Pertanyaan berikutnya adalah: uang hasil utangnya dipakai untuk apa dan apakah menghasilkan pertumbuhan yang cukup untuk membayar biayanya?

 

Penerimaan Negara Jadi Kunci

Jika pemerintah ingin menjaga utang tetap berkelanjutan tanpa memangkas belanja produktif, penerimaan negara perlu tumbuh lebih kuat.

Pada semester I-2026, penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan yang kuat sebesar 24,6% secara tahunan menjadi Rp1.035,7 triliun.

Namun, tantangan jangka panjangnya lebih besar.

 

IMF masih melihat rasio penerimaan Indonesia relatif rendah dan menilai reformasi mobilisasi penerimaan penting untuk menjaga stabilitas utang serta membiayai prioritas pembangunan.

Perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, perbaikan administrasi, serta pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan basis penerimaan baru menjadi bagian penting dari solusi.

 

Kesimpulan: Belum Krisis, tetapi Jangan Hanya Lihat Batas 60%

Utang pemerintah yang telah berada di sekitar Rp10.000 triliun memang terlihat sangat besar secara nominal.

Namun, indikator yang tersedia belum menunjukkan Indonesia sedang berada dalam krisis fiskal. Rasio utang masih sekitar 40% PDB, defisit semester I-2026 hanya 0,76% PDB, dan keseimbangan primer masih surplus.

 

Yang perlu diawasi adalah arah berikutnya.

Jika penerimaan negara dan ekonomi tumbuh lebih cepat daripada beban utang, tekanan masih dapat dikelola. Sebaliknya, jika bunga dan refinancing terus membesar sementara penerimaan stagnan, ruang APBN untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial dapat semakin sempit.

Jadi, pertanyaan paling penting bukan sekadar “apakah utang sudah Rp10.000 triliun?”

 

Pertanyaan yang lebih relevan adalah “berapa mahal utang itu untuk dibayar, dan apakah ekonomi serta penerimaan negara tumbuh cukup cepat untuk menanggungnya?”

Sumber: kompas.id

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.