
Saham News
Investor Asing Diam-diam Borong 10 Saham Ini, Simak Daftarnya!
/index.php
Crypto News - Diposting pada 30 January 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - Asih Karnengsih, Direktur Eksekutif Asosiasi Pedagang Blockchain dan Aset Kripto Indonesia, menjawab pertanyaan mengenai pertukaran mata uang kripto di Indonesia yang masih terkendala pajak yang tinggi.
Ia mengatakan penerapan pajak mata uang kripto yang tinggi sangat mempengaruhi transaksi di sektor mata uang kripto. “Ada dua hal yang saya pikir kita pedulikan. Asih saat ditemui usai seminar Crypto Exchange 101 di Kampus Unika Atma Jaya, Jakarta, Senin 29 Januari 2024: “Karena benar pajak secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi jumlah transaksi (cryptocurrency) penjabaran di Indonesia”.
Asih berharap ke depan ada penyesuaian tarif. “Ini menjadi hal yang sangat penting karena secara kumulatif besaran biaya transaksi yang harus dibayar oleh trader atau investor dalam melakukan transaksi cryptocurrency di Indonesia sangat tinggi,” ujarnya.
Faktor inilah yang mendorong investor memilih berdagang di luar negeri, dengan biaya transaksi yang hampir nol.
Kedua, karena nantinya (cryptocurrency) akan masuk dalam inovasi teknologi industri keuangan OJK dan menjadi bagian dari instrumen keuangan, jika bisa didefinisikan sebagai aset keuangan, artinya tidak ada PPN (pajak pertambahan nilai) he. dikatakan.
Asih mengatakan, hal ini sejalan dengan undang-undang harmonisasi perpajakan yang mana aset keuangan tidak dikenakan PPN. Ia pun berharap dengan penyesuaian dua poin di atas, perdagangan mata uang kripto di Indonesia bisa kembali meningkat. “Karena kalau merugi, kita akan terus menjualnya dan sekarang kita juga harus membayar pajak. Jadi bayangkan, itu (bisa) menyurutkan semangat,” ujarnya.
Sebagai informasi, pajak perdagangan aset kripto diberlakukan sejak Mei 2022. PPN dihitung sebesar 0,11%, sedangkan PPh perdagangan aset kripto sebesar 0,1%.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: bisnis.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.