Edukasi
Fear & Greed Index Global Tertekan Geopolitik: Sinyal Ketakutan atau Peluang di Pasar?
/index.php
Crypto News - Diposting pada 10 April 2025 Waktu baca 5 menit
DOJ Bubarkan NCET, Tandai Pergeseran Strategis dalam Penegakan Hukum Aset Digital
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) secara resmi mengumumkan pembubaran National Cryptocurrency Enforcement Team (NCET), yang menandai perubahan besar dalam strategi pemerintah terhadap regulasi dan penegakan hukum di sektor aset digital.
Deputi Jaksa Agung Todd Blanche menyampaikan bahwa fokus DOJ kini bergeser dari pengawasan terhadap entitas kripto seperti bursa dan dompet digital, ke arah penindakan terhadap individu yang memanfaatkan aset digital untuk tindak kriminal berat, seperti pendanaan terorisme, peredaran narkoba, dan kejahatan siber.
Dalam pernyataannya yang dikutip oleh AP News, Blanche mengkritik pendekatan sebelumnya sebagai bentuk “regulasi melalui penuntutan” yang dinilai kurang tepat dan tidak efisien. Ia menegaskan bahwa DOJ bukanlah lembaga regulator aset digital dan tidak akan lagi bertindak sebagai pengatur melalui jalur hukum terhadap pelaku industri kripto.
Kebijakan baru ini selaras dengan arah pemerintahan Presiden Donald Trump yang cenderung mendukung perkembangan industri kripto. Mengacu pada laporan dari The Verge, Trump sebelumnya telah meluncurkan platform kripto milik pribadi dan mendorong berbagai kebijakan yang membuka akses terhadap teknologi blockchain serta mendorong inovasi di sektor aset digital.
Sebagai konsekuensi dari pembubaran NCET, DOJ memerintahkan penghentian investigasi yang tidak lagi sejalan dengan prioritas baru tersebut. AP News juga melaporkan bahwa unit lain seperti Market Integrity and Major Frauds Unit akan menghentikan penegakan hukum terkait kripto dan mengalihkan fokus ke isu-isu lain seperti kasus imigrasi dan penipuan dalam pengadaan pemerintah.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari komunitas kripto, yang sebelumnya mengkritik pendekatan hukum yang dianggap terlalu agresif terhadap pelaku industri. Banyak pihak menilai bahwa penekanan pada penindakan terhadap pelaku kriminal individual jauh lebih relevan dibandingkan dengan menargetkan pengembang atau platform teknologi kripto.
Dengan langkah ini, DOJ menegaskan komitmennya untuk memperbarui pendekatan terhadap aset digital, dengan fokus pada upaya pemberantasan kejahatan serius tanpa menghambat inovasi di industri kripto yang tengah berkembang pesat.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.