Singapura Uji Coba Tagihan Tertokenisasi & Siapkan UU Stablecoin - Langkah Besar Regulasi Kripto Asi

Crypto News - Diposting pada 21 November 2025 Waktu baca 5 menit

Singapura Uji Coba Tagihan Pemerintah Tertokenisasi Mulai 2026, Regulasi Stablecoin Segera Disahkan

Singapura memperkuat langkah transformasi digital sektor keuangannya dengan mengumumkan rencana uji coba penerbitan tagihan pemerintah yang tertokenisasi pada 2026, sekaligus mempersiapkan undang-undang stablecoin yang akan diajukan dalam waktu dekat. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Chia Der Jiun, Managing Director Monetary Authority of Singapore (MAS) dalam pidatonya di Singapore FinTech Festival.

 

Chia menekankan bahwa target utama MAS adalah membangun ekosistem keuangan berbasis token yang aman, terukur, dan siap diadopsi secara luas. “Tokenisasi sudah mulai Regulasi Stablecoin Semakin Matang

Menurut Chia, kerangka hukum untuk stablecoin kini memasuki tahap akhir. Fokus MAS difokuskan pada kekuatan cadangan (reserve backing) dan keandalan penukaran (redemption reliability) dua elemen yang dianggap penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pengguna.

Di sisi lain, Singapura juga mendukung Blue Initiative, sebuah proyek yang menguji penggunaan liabilitas bank tertokenisasi dan stablecoin teregulasi dalam proses penyelesaian transaksi.

Chia mengungkapkan bahwa tiga bank terbesar Singapura — DBS, OCBC, dan UOB  telah berhasil melakukan transaksi antarbank semalam (overnight) menggunakan CBDC grosir (wholesale CBDC) dalam uji coba terbaru. MAS berencana memperluas eksperimen tersebut untuk mencakup tagihan MAS tertokenisasi yang akan diselesaikan menggunakan CBDC.
 

Arti Strategis bagi Sistem Keuangan

Langkah ini menegaskan posisi Singapura sebagai salah satu pusat keuangan yang paling agresif dalam mengadopsi inovasi berbasis token di kawasan Asia. Dengan memulai uji coba tagihan pemerintah tertokenisasi instrumen yang mewakili surat berharga atau sekuritas dalam bentuk digital  efisiensi transaksi di pasar modal dan sistem pembayaran antar lembaga diperkirakan meningkat signifikan.

 

Sementara itu, regulasi stablecoin yang sedang difinalisasi memberi kepastian bagi pelaku industri, menjaga stabilitas pasar, serta menyediakan kerangka hukum yang lebih kuat untuk adopsi aset digital skala besar.

Tantangan yang Masih Mengemuka

Meski prospeknya besar, sejumlah tantangan tetap perlu diatasi. Di antaranya:

  • memastikan interoperabilitas dengan sistem internasional,

  • menjaga keamanan teknologi tokenisasi,

  • serta menjamin bahwa aset digital dapat diselesaikan pari passu  atau setara nilai dengan instrumen tradisional.

Kajian internasional juga menunjukkan bahwa, meskipun tokenisasi dianggap sebagai langkah evolusioner dalam modernisasi sistem keuangan, stablecoin masih sering gagal memenuhi tiga kriteria utama sistem moneter: kesatuan uang (singleness), elastisitas, dan integritas.
 

Dengan mengumumkan uji coba tagihan tertokenisasi dan percepatan legislasi stablecoin, Singapura mempertegas komitmennya untuk memadukan inovasi teknologi keuangan dengan regulasi yang kuat. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembentukan sistem keuangan yang lebih cepat, efisien, dan inklusif.

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.