Pengawasan Diperketat! Bea Cukai Raup Setoran Rp300,3 Triliun di 2025

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 01 February 2026 Waktu baca 5 menit

Gencarkan Pengawasan Dan Layanan Investasi Bea Cukai Berhasil Kumpulkan Setoran Triliunan Rupiah

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp300,3 triliun sepanjang 2025, meningkat tipis sekitar 0,02% dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusi tersebut berasal dari penerimaan cukai senilai Rp221,7 triliun, yang secara tahunan turun 2,1% seiring melemahnya produksi hasil tembakau.

 

Di sisi lain, penerimaan bea keluar mencapai Rp28,4 triliun dan melonjak 36,1% secara tahunan, jauh melampaui target dalam APBN. Sementara itu, bea masuk tercatat Rp50,2 triliun, turun 5,3% (yoy) akibat perlambatan aktivitas impor serta meningkatnya pemanfaatan fasilitas Free Trade Agreement (FTA).

 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa kinerja positif bea keluar didorong oleh kenaikan harga CPO global, peningkatan volume ekspor kelapa sawit, serta pelonggaran kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

 

Capaian penerimaan tersebut juga diiringi dengan penguatan pengawasan arus barang ke wilayah pabean Indonesia. Sepanjang 2025, Bea Cukai mencatat 1.806 penindakan kasus narkotika dengan total barang bukti 18,4 ton, melonjak 146,6% dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Selain narkotika, penindakan juga dilakukan terhadap berbagai barang ilegal dan berbahaya, seperti pakaian bekas, limbah elektronik, perdagangan satwa liar, serta pelanggaran administrasi kepabeanan. Secara keseluruhan, lebih dari 14.000 penindakan kepabeanan dilakukan dengan nilai barang sitaan mencapai Rp7,6 triliun.

 

Di bidang cukai, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya melaksanakan 21.470 penindakan dengan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp2,3 triliun. Mayoritas kasus tersebut berasal dari rokok ilegal, yakni 20.537 penindakan dengan barang bukti sekitar 1,4 miliar batang, meningkat 77,3% secara tahunan.

 

Selain pengawasan, Bea Cukai juga menyalurkan berbagai insentif dan kemudahan usaha. Sepanjang 2025, lebih dari Rp40 triliun insentif kepabeanan disalurkan untuk mendukung UMKM, sektor industri, serta penyelenggaraan kegiatan nasional dan internasional.

 

Melalui program Klinik Ekspor yang tersebar di seluruh Indonesia, jumlah UMKM binaan Bea Cukai mencapai 1.616 unit, dengan 745 UMKM berhasil menembus pasar ekspor global hingga akhir 2025. Dukungan juga diberikan kepada industri kecil dan menengah melalui fasilitas KITE IKM, yang telah dimanfaatkan oleh 112 IKM dengan nilai fasilitas Rp26,67 miliar.

 

Di kawasan berikat, tercatat 1.522 perusahaan dengan tren pertumbuhan positif dalam tiga tahun terakhir, serta mampu menyerap tenaga kerja hingga 1.849.557 orang. Sejalan dengan itu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berperan sebagai penggerak investasi dengan realisasi kumulatif Rp314 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 2,03 juta orang.

 

Selain itu, selama 2025 Bea Cukai juga memastikan kelancaran arus barang dalam berbagai agenda nasional dan internasional, mulai dari konser musik internasional, ajang olahraga global, pameran otomotif, hingga impor sementara untuk bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.

 

Tahun 2025 juga menjadi momentum pembenahan internal guna mempercepat transformasi DJBC. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah Trade AI, sistem kecerdasan buatan yang menganalisis pola perdagangan untuk mendeteksi potensi pelanggaran seperti under dan over-invoicing sejak dini.

 

Transformasi tersebut diperkuat melalui optimalisasi CEISA 4.0 yang mengintegrasikan proses kepabeanan sehingga pemeriksaan dan perizinan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran. Bagi penumpang internasional, layanan All Indonesia turut diperkenalkan untuk menyederhanakan proses kedatangan melalui satu formulir dan satu kode batang terintegrasi lintas instansi.

 

Selain itu, Bea Cukai juga meningkatkan akses informasi dengan memperkuat kanal digital dan situs resmi agar lebih responsif, cepat, dan mudah diakses. Di balik seluruh inovasi tersebut, penguatan Sistem Pengendalian Internal terus dilakukan untuk menjaga integritas organisasi. Sepanjang 2025, sebanyak 66 pegawai dijatuhi sanksi disiplin, termasuk 10 orang yang diberhentikan, sebagai komitmen menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.