Hidup Mewah di Jakarta, Suami-Istri Ternyata Rampok Uang Bank Rp175 M

Berita Terkini - Diposting pada 10 December 2025 Waktu baca 5 menit

Umumnya, kekayaan diperoleh melalui kerja keras dan keberhasilan. Namun, tidak semua orang menempuh jalan yang benar. Ada pula yang memilih jalur cepat melalui tindakan kriminal. Salah satunya adalah pasangan suami istri asal Belanda yang tinggal di Batavia pada 1910-an. Mereka hidup mewah berkat uang curian dari bank yang nilainya setara Rp175 miliar.

 

Pria bernama A.M. Sonneveld dan istrinya dikenal sebagai pasangan kaya yang sering bersenang-senang di pusat hiburan elite, Societeit Harmoni. Hampir setiap malam mereka berpesta tanpa memikirkan biaya yang dihabiskan. Tidak ada yang mencurigai gaya hidupnya, karena masyarakat menganggap ia memang berasal dari keluarga berada.

 

Sonneveld sendiri pernah menjadi perwira KNIL ketika pertama tiba di Hindia Belanda dan menerima berbagai penghargaan dari kerajaan. Setelah pensiun lebih cepat, ia bekerja di salah satu bank swasta terbesar, Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij, sebagai kepala bagian pengelola dana nasabah, dengan gaji yang cukup besar.

 

Riwayat pekerjaan tersebut membuat orang percaya bahwa kekayaannya berasal dari sumber yang sah. Hingga sebuah berita besar muncul pada awal September 1913, yang mengungkapkan bahwa pegawai bank bernama A.M. Sonneveld telah melakukan kejahatan.

 

Koran Deli Courant edisi 5 September 1913 memberitakan bahwa pria berusia 45 tahun itu terbukti mengambil uang nasabah sebesar 122 ribu gulden. Temuan ini muncul setelah audit internal bank mendeteksi transaksi mencurigakan dan mengungkap praktik penyelewengan oleh Sonneveld.

 

Pada tahun itu, 122 ribu gulden setara 73 kilogram emas—jumlah yang kini bernilai sekitar Rp175,2 miliar. Menyadari tindakannya terbongkar, Sonneveld dan istrinya melarikan diri sebelum polisi bertindak. Mereka kemudian ditetapkan sebagai buronan, dan ciri fisik Sonneveld diumumkan ke publik.

 

Menurut laporan de Sumatra Post, ia berkulit cokelat, memiliki darah Belanda, berbekas luka di pipi kanan dan lutut, serta berusia sekitar 45 tahun. Informasi ini membantu polisi menelusuri jejaknya. Ternyata mereka melarikan diri ke Bandung menggunakan kereta dari Meester Cornelis (Jatinegara).

 

Dari Bandung, mereka menuju Surabaya. Dalam perjalanan, Sonneveld bertemu seorang kenalan dan mengaku hendak ke Hong Kong untuk urusan pekerjaan, tetapi temannya menyadari itu bohong dan segera melapor ke polisi. Aparat Hindia Belanda langsung menghubungi polisi Hong Kong.

 

Tidak lama setelah tiba di Hong Kong, pasangan itu ditangkap dan diekstradisi kembali ke Hindia Belanda. Polisi juga menyita tas berisi sisa uang hasil curian. Setelah kembali, mereka diadili. Sonneveld mengaku mencuri demi memenuhi gaya hidup glamor, sementara istrinya turut membantu menutupinya.

 

Pengadilan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara untuk Sonneveld, dan 3 bulan untuk istrinya. Kasus ini tercatat sebagai pencurian terbesar di Hindia Belanda pada dekade 1910-an.

 

Saat ini, modus kejahatan keuangan semakin beragam. Pelaku dapat dengan mudah membobol rekening melalui platform digital, sehingga masyarakat harus terus berhati-hati.

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.