Berita Terkini
Tak Perlu Sarjana! Jadi 'Tukang Parkir' Pesawat, Segini Gaji dan Syaratnya
/index.php
Berita Terkini - Diposting pada 18 December 2025 Waktu baca 5 menit
Indonesia kini berada pada persimpangan sejarah yang sangat krusial. Perubahan besar tengah berlangsung di tingkat global, mencakup dinamika geopolitik, ekonomi, dan teknologi yang bergerak semakin cepat. Dalam arus perubahan tersebut, terdapat satu faktor penentu yang akan menentukan apakah Indonesia mampu berdiri sebagai bangsa yang berdaulat atau justru terjebak dalam pusaran kepentingan global, yakni sektor energi.
Energi tidak semata-mata persoalan komoditas ekonomi atau urusan teknis terkait listrik, minyak, dan gas. Energi merupakan pilar utama kedaulatan negara. Sebuah bangsa hanya dapat menentukan arah masa depannya apabila memiliki kendali atas sumber daya yang menopang kehidupannya. Di sinilah nilai gotong royong, Pancasila, dan mobilisasi seluruh potensi nasional menjadi sangat strategis.
Gotong royong adalah identitas sosial-politik khas Indonesia. Nilai ini bukan sekadar praktik kerja bersama di tingkat lokal, melainkan fondasi bagaimana bangsa ini bertahan, berkembang, dan bersatu sebagai sebuah komunitas politik.
Esensi gotong royong menuntut pengorbanan kepentingan sempit demi keselamatan bersama. Dalam konteks energi, gotong royong berperan sebagai penghubung antara peran negara, partisipasi masyarakat, dan kontribusi dunia industri.
Tidak ada satu lembaga pun yang mampu membangun dan mengelola sektor energi secara mandiri. Pemerintah memerlukan dukungan rakyat, masyarakat membutuhkan peran industri, dan industri membutuhkan kebijakan yang jelas serta konsisten. Seluruh unsur tersebut terjalin dalam satu ekosistem nasional yang saling bergantung.
Sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, memberikan landasan moral sekaligus panduan praktis dalam pengelolaan energi. Persatuan tidak berhenti pada simbol kebangsaan, tetapi harus diwujudkan melalui pemerataan akses energi di seluruh wilayah. Tanpa keadilan energi, persatuan bangsa akan mudah goyah.
Ketimpangan akses listrik dan bahan bakar memicu kesenjangan ekonomi, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan konflik sosial. Oleh sebab itu, pembangunan energi harus dipandang sebagai agenda nasional. Energi tidak boleh dikuasai oleh segelintir kepentingan, melainkan harus menjadi perekat keutuhan Indonesia dari Sabang hingga Merauke.
Sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menegaskan bahwa energi adalah hak dasar warga negara, bukan sekadar komoditas pasar. Keadilan energi mencakup harga yang terjangkau, pasokan yang andal, serta terciptanya peluang ekonomi baru melalui pengembangan energi bersih.
Makna keadilan energi juga berarti tidak ada wilayah terpencil yang terus tertinggal karena ketiadaan listrik, tidak ada kelompok masyarakat yang tersisih dalam transisi energi, dan tidak ada generasi muda yang kehilangan masa depan akibat kebijakan energi yang keliru. Ketika sila kelima diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata, energi menjadi instrumen pemerataan, bukan sumber ketimpangan.
Untuk mewujudkan persatuan dan keadilan tersebut, Indonesia perlu mengerahkan seluruh kapasitas nasionalnya. Mobilisasi kapasitas nasional bukan hanya respons terhadap krisis, melainkan pendekatan strategis yang menempatkan seluruh instrumen negara sebagai satu kesatuan gerak.
Instrumen tersebut mencakup sumber daya alam, teknologi, lembaga pendidikan, riset dan inovasi, diplomasi, hingga kekuatan sosial masyarakat. Di sinilah konsep strategi semesta yang diwariskan para pendiri bangsa kembali relevan. Ketahanan negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh ketahanan energi, ekonomi, pangan, informasi, dan nilai budaya.
Dalam sektor energi, strategi semesta berarti membangun industri terintegrasi dari hulu ke hilir, memperkuat infrastruktur yang aman dan berkelanjutan, serta menempatkan rakyat sebagai pemilik sekaligus penggerak energi. Pada titik ini, koperasi energi memegang peran yang sangat penting.
Koperasi energi merupakan bentuk modern dari gotong royong dalam skala ekonomi. Melalui koperasi, masyarakat dapat berpartisipasi sebagai pemilik panel surya bersama, pengelola pembangkit mikrohidro, hingga pengembang energi biomassa. Dengan demikian, rakyat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi turut menentukan arah kebijakan energi nasional.
Koperasi mampu menghimpun potensi lokal, membangun pembiayaan kolektif, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada anggotanya. Jika koperasi energi tumbuh luas di seluruh Indonesia, ketahanan energi akan menjadi kekuatan kolektif rakyat.
Ke depan, tantangan energi global akan semakin kompleks. Dunia tengah bersaing dalam penguasaan teknologi baterai, mineral kritis, dan pasar energi bersih. Negara-negara besar bergerak cepat untuk mengamankan rantai pasok energi mereka.
Ketegangan geopolitik, instabilitas politik, dan persaingan industri global membuat harga energi semakin tidak menentu. Dalam kondisi seperti ini, ketergantungan energi berarti meningkatnya kerentanan nasional yang dapat berujung pada melemahnya kedaulatan politik.
Indonesia tidak dapat disebut berdaulat jika pasokan listriknya bergantung pada impor, jika industrinya terganggu oleh energi yang tidak stabil, atau jika masa depannya ditentukan oleh teknologi negara lain.
Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi energi yang sangat besar. Sumber daya matahari, angin, air, panas bumi, biomassa, dan laut merupakan modal untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan energi baru dunia. Tantangan utamanya bukan semata teknologi, melainkan kemauan untuk bekerja secara kolektif.
Kemauan untuk membangun ekosistem energi nasional yang kokoh, menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok, dan menyadari bahwa kedaulatan energi adalah bagian dari hak setiap warga negara.
Gotong royong energi dapat menjadi gerakan nasional menuju tahun 2026 sebagai momentum kebangkitan energi rakyat. Bayangkan ribuan koperasi energi tumbuh di desa, sekolah, dan kota, serta transisi energi yang menjadikan masyarakat sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima kebijakan.
Bayangkan industri nasional memproduksi panel surya, baterai, turbin, dan sistem penyimpanan energi yang diserap oleh koperasi dan pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat mendukung melalui pembiayaan, riset, sertifikasi, dan pemasaran teknologi dalam negeri. Semua itu bukan utopia, melainkan pilihan politik yang dapat diwujudkan jika bangsa ini percaya pada kekuatannya sendiri.
Pada akhirnya, kedaulatan energi bukan hanya tentang tersedianya listrik, tetapi menyangkut martabat bangsa. Ia menentukan apakah Indonesia melangkah ke masa depan sebagai bangsa yang percaya diri atau terus bergantung pada pihak lain.
Gotong royong menjadi kunci untuk membuka jalan tersebut. Ketika nilai Pancasila, strategi semesta, dan partisipasi rakyat disatukan dalam kebijakan energi nasional, Indonesia memiliki fondasi kuat untuk mencapai kedaulatan sejati.
Tahun 2026 harus menjadi titik awal era baru energi Indonesia, ketika rakyat, pemerintah, dan industri bergerak searah, serta energi menjadi pilar persatuan, keadilan, dan kesejahteraan nasional.
Dengan konsistensi kebijakan, keberanian politik, dan keberpihakan pada kekuatan rakyat, pemerintah memiliki peluang besar menjadikan gotong royong energi sebagai warisan strategis bagi generasi mendatang dan menyalakan cahaya kedaulatan Indonesia dari dalam negeri sendiri.
Sumber: cnbcindonesia.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.