Berita Terkini
Tak Perlu Sarjana! Jadi 'Tukang Parkir' Pesawat, Segini Gaji dan Syaratnya
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 01 December 2025 Waktu baca 5 menit
Para pelaku usaha tekstil melaporkan bahwa sektor industri hulu mengalami penurunan produksi yang sangat tajam. Hingga tahun 2025, tercatat sudah ada lima pabrik tekstil yang menghentikan aktivitas produksi dan akhirnya menutup usahanya.
Diperkirakan sekitar 3.000 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja, yang menunjukkan bahwa proses deindustrialisasi di sektor tekstil benar-benar sedang berlangsung.
Kelima perusahaan yang berhenti beroperasi tersebut meliputi:
PT Polychem Indonesia di Karawang, produsen tekstil
PT Polychem Indonesia di Tangerang
PT Asia Pacific Fibers, produsen serat polyester di Karawang
PT Rayon Utama Makmur, bagian dari Sritex Group yang memproduksi serat rayon
PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin), produsen serat dan benang polyester di Tangerang
“Penutupan lima perusahaan tersebut terjadi karena mengalami kerugian berat akibat penjualan yang tidak maksimal di pasar dalam negeri. Banjirnya produk impor berharga dumping berupa kain dan benang menjadi penyebab utama perusahaan-perusahaan ini gulung tikar,” jelas Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil Syauqi dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (30/11/2025).
n, “Saat ini, enam pabrik lain hanya beroperasi di bawah 50% kapasitas, bahkan ada yang sudah menjalankan sistem on–off. Lima mesin polimerisasi juga telah berhenti total dan tidak beroperasi lagi.”
Farhan memperingatkan bahwa gelombang penutupan pabrik tekstil kemungkinan akan berlanjut pada tahun 2026 apabila pemerintah tidak mampu mengendalikan, sekaligus memberikan keterbukaan kepada publik terkait pihak-pihak yang menerima kuota impor terbesar sehingga menyebabkan tingginya volume produk impor di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mengetahui data tersebut karena seluruh barang impor yang masuk melalui pelabuhan besar tercatat dalam sistem bea cukai.
“Pemerintah sebenarnya sangat mudah memperoleh data itu. Kami tinggal menunggu tindakannya. Jika tidak ada langkah korektif, enam perusahaan lain akan ikut bangkrut karena mereka tak mampu menjual produk di pasar domestik. Selain itu, anggota kami tidak bisa menyusun rencana produksi untuk tahun depan karena tidak ada transparansi terkait kuota impor yang ditetapkan pemerintah. Deindustrialisasi benar-benar sedang berlangsung,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas komitmennya menekan impor ilegal. Investigasi terhadap impor barang thrifting diyakini dapat mengungkap praktik kecurangan dalam sistem perdagangan impor.
“Dalam kasus impor thrifting, dapat terlihat siapa importirnya dan siapa backing di belakangnya. Penegak hukum dapat mendalami siapa yang merugikan negara. Kami meyakini bahwa birokrat yang terlibat sudah saling terkait dan terafiliasi cukup kuat,” tutup Farhan.
Sumber: cnbcindonesia.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.