Jamaika Menjadi Negara Pertama Yang Legalkan CDBC Sebagai Legal Tender

Teknologi Terkini - Diposting pada 10 June 2022 Waktu baca 5 menit

Bank of Jamaica (BoJ) telah melegalkan CBDC sebagai langkah untuk memberikan alternatif ekonomi berbasis uang tunai.

 

Senat Jamaika telah memberi wewenang kepada bank sentral untuk mengeluarkan CBDC-nya, yang dikenal sebagai Jamaica Digital Exchange, atau Jam-Dex. Menurut Gubernur Bank of Jamaica Richard Byles, Jam-Dex akan resmi diluncurkan untuk penggunaan domestik akhir bulan ini.

 

Dolar Jamaika digital “menawarkan alternatif yang lebih aman dan nyaman untuk uang kertas dan koin, dan dapat digunakan tanpa rekening bank,” kata Byles kepada media Blockworks.

 

Jam-Dex dalam fase uji coba sejak Agustus 2021 tahun lalu. BeInCrypto melaporkan awal tahun ini bahwa itu akan diluncurkan pada Q1, tetapi penundaan telah mendorongnya ke kuartal kedua.

 

Sebuah solusi pembayaran baru

 

CEO penyedia teknologi CBDC eCurrency, Jonathan Dharmapalan, mengkonfirmasi langkah tersebut: 

 

“Para legislator di Jamaika sekarang dengan suara bulat telah memajukan dolar digital di Jamaika. Anda dapat menggunakan ini untuk melunasi hutang apa pun di Jamaika. Ini adalah media pertukaran. Ini adalah media akun.”

 

Dia menyatakan bahwa penting bagi negara-negara untuk mulai menyadari bahwa uang mereka dapat datang dalam bentuk digital, sebelum menambahkan: “Karena digital, Anda tidak harus berada di tempat yang sama pada waktu yang sama untuk melakukan transaksi… benar-benar alat yang sangat ampuh.”

 

Menurut Pengamat Jamaika, JMMB Group, sebuah organisasi jasa keuangan, sedang mencari untuk meluncurkan sejumlah produk baru seperti point-of-sale, e-commerce, dan solusi pembayaran baru untuk memfasilitasi adopsi Jam-Dex.

 

Penggerak CBDC global

 

Menurut pelacak CBDC Dewan Atlantik, saat ini ada 105 negara, yang mewakili lebih dari 95% PDB global yang meneliti atau mengembangkan CBDC.

Ia juga melaporkan bahwa 10 negara sebenarnya telah meluncurkan CBDC termasuk Nigeria, Bahama dengan "Sand Dollar" dan beberapa negara kepulauan Karibia, namun, Jamaika adalah yang pertama melegalkannya sebagai legal tender.



 

Referensi :

https://beincrypto.com/jamaica-becomes-first-country-to-make-a-cbdc-legal-tender/

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.