10 Negara Terpaling Korup di Dunia, Indonesia Masuk Urutan Berapa?

Berita Terkini - Diposting pada 20 August 2025 Waktu baca 5 menit

Korupsi kerap digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya yang sangat destruktif dan meluas pada berbagai sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, politik, sosial, hingga hukum. Meskipun demikian, praktik korupsi tetap marak terjadi di banyak negara.

 

Berdasarkan laporan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) 2024, Sudan Selatan dinobatkan sebagai negara paling korup di dunia.

 

CPI sendiri menilai 180 negara dan wilayah dengan menggunakan persepsi mengenai tingkat korupsi di sektor publik pada tahun 2024. Sistem penilaiannya menggunakan skala dari 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).

 

Di sisi lain, posisi teratas negara yang paling bersih dari praktik korupsi ditempati Denmark, dengan skor 90. Selain itu, Finlandia meraih skor 88 dan Singapura—tetangga dekat Indonesia—berada di angka 84, menjadikannya salah satu negara paling bersih dari korupsi.

 

Menurut François Valerian, Chair of Transparency International: “Korupsi adalah ancaman global yang terus berkembang, bukan hanya menghambat pembangunan, tetapi juga menjadi faktor utama kemunduran demokrasi, ketidakstabilan, serta pelanggaran hak asasi manusia.”

 

Laporan tersebut juga menyoroti keterkaitan erat antara korupsi dengan salah satu tantangan besar umat manusia saat ini: perubahan iklim.

 

“Jutaan orang di seluruh dunia menderita akibat pemanasan global yang parah, karena dana yang seharusnya digunakan untuk membantu negara mengurangi emisi gas rumah kaca dan melindungi kelompok rentan justru dicuri atau disalahgunakan,” tambah Valerian.

 

Berikut daftar 10 negara paling korup menurut CPI 2024:

  1. Sudan Selatan (skor 8)

  2. Somalia (skor 9)

  3. Venezuela (skor 10)

  4. Suriah (skor 12)

  5. Yaman (skor 13)

  6. Libya (skor 13)

  7. Eritrea (skor 13)

  8. Guinea Ekuatorial (skor 13)

  9. Nikaragua (skor 14)

  10. Sudan (skor 15)

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia berada di peringkat ke-37 dalam CPI 2024. Artinya, negeri ini masih menghadapi tantangan besar dalam memerangi korupsi. Meski begitu, peringkat tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya ketika Indonesia hanya berada di posisi 34.

 

Namun, jika dibandingkan dengan negara tetangga, Indonesia masih tertinggal jauh. Singapura, misalnya, meraih skor 84 dan berada di jajaran tiga besar negara paling bersih dari korupsi. Sedangkan Malaysia menempati peringkat 50, dan Vietnam di posisi 40.

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.