Bisnis | Ekonomi
Purbaya Wacanakan Redenominasi: Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Rupiah Sudah Terlalu Banyak Nol?
/index.php
Berita Terkini - Diposting pada 09 November 2025 Waktu baca 5 menit
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) bernama ‘Bobibos’, yang baru-baru ini ramai dibicarakan di media sosial, belum memperoleh sertifikasi resmi dari pemerintah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa produk BBM Bobibos saat ini baru sebatas menjalani serangkaian pengujian di laboratorium Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Namun, Laode tidak bersedia memaparkan hasil uji laboratorium tersebut, meskipun BBM itu diklaim memiliki angka oktan (Research Octane Number/RON) 98. Ia menegaskan bahwa hasil pengujian bersifat rahasia dan tidak bisa dipublikasikan ke publik.
“Kalau yang dilakukan itu hanya uji, maka hasilnya adalah laporan pengujian, bukan sertifikasi. Ini perlu saya luruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Saya juga sempat mendengar kabar bahwa produk ini sudah bersertifikat, maka saya tegaskan di sini bahwa BBM Bobibos belum memiliki sertifikasi resmi,” kata Laode kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jumat (7 November 2025).
Laode juga menegaskan bahwa pengujian laboratorium yang dilakukan terhadap Bobibos tidak otomatis membuat produk tersebut boleh dijual secara bebas kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pengujian laboratorium tidak sama dengan sertifikasi resmi, karena proses sertifikasi BBM agar dapat beredar di pasaran memiliki tahapan panjang, termasuk uji kelayakan yang memerlukan waktu minimal delapan bulan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk.
Meski begitu, Laode menegaskan pihaknya tidak ingin menghambat inovasi yang muncul dari masyarakat. Ia mendukung upaya kreatif dalam pengembangan energi alternatif, tetapi mengimbau agar seluruh pihak tetap mengikuti prosedur hukum dan teknis yang berlaku apabila ingin memasarkan produk bahan bakar baru.
“Saya hanya ingin menjelaskan tahapan hukum yang harus dilalui agar sebuah BBM bisa diakui dan disahkan secara resmi oleh pemerintah sebagai bahan bakar yang boleh digunakan,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, nama BBM Bobibos ramai diperbincangkan di media sosial. Berdasarkan keterangan dari akun Instagram resminya, ‘Bobibos’ merupakan singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos.
Bahan bakar tersebut disebut dibuat dari tanaman lokal yang tumbuh di berbagai daerah, termasuk di area persawahan, dan diklaim ramah lingkungan. Selain itu, produk ini disebut mampu menempuh jarak lebih jauh dibandingkan bahan bakar konvensional.
Pihak pengembang mengklaim bahwa BBM Bobibos sudah melalui proses uji sertifikasi oleh lembaga resmi di bawah Kementerian ESDM, dan menyatakan siap mengembangkan produk ini lebih luas melalui kerja sama lintas sektor.
Sumber: bloombergtechnoz.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.