Crypto News
XRP, ADA, BNB, SOL, dan Ethereum Kembali Pulih: Apa yang Mendorong Pemulihan Ini?
Berita Terkini - Diposting pada 05 December 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 hanya akan berlaku untuk tahun depan. Ia menambahkan bahwa setelah itu, pemerintah akan merumuskan peraturan baru yang lebih bersifat jangka panjang.
“Peraturan ini hanya berlaku untuk 2025. Ini adalah respons kami setelah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, kami akan bekerja sama dengan pengusaha dan serikat pekerja untuk merumuskan aturan yang lebih berkelanjutan,” ujar Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (4/12).
Namun, Yassierli menekankan bahwa penyusunan peraturan untuk jangka panjang membutuhkan waktu lebih lama. Pemerintah akan kembali melibatkan pengusaha, buruh, dan pihak terkait lainnya dalam perumusan aturan tersebut.
“Proses ini tentu memakan waktu. Kami harus duduk bersama, mempertimbangkan berbagai variabel, dan menilai seberapa signifikan faktor-faktor tersebut. Semua itu memerlukan waktu,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa aturan baru yang akan disusun pemerintah bisa berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau bentuk lain. Sebelumnya, Menaker Yassierli mengonfirmasi bahwa Permenaker 16 Tahun 2024 sudah resmi diterbitkan, dengan ketentuan bahwa aturan upah minimum 2025 akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Salah satu poin utama dalam peraturan ini adalah kenaikan upah minimum rata-rata nasional sebesar 6,5 persen.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: pasardana.id
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Jan 2025
Visitor Today
Online Visitor Today
Total Visitor