Purbaya Kejar Pendapatan Rp3.426 T, Coretax hingga Aset Negara Jadi Senjata

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 27 August 2026 Waktu baca 5 menit

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Jumat (11/6/2026). Foto: Kemenkeu.

Purbaya Kejar Pendapatan Rp3.426 T, Coretax hingga Aset Negara Jadi Senjata

Pemerintah harus menghimpun pendapatan negara Rp3.426 triliun pada 2027 untuk membiayai agenda pembangunan sekaligus menjaga ruang fiskal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap strategi yang akan digunakan. Fokusnya bukan hanya mengejar pembayaran pajak yang lebih besar, tetapi memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan, mengintegrasikan data, memperbaiki sistem digital perpajakan, serta menggali penerimaan dari sumber daya alam dan aset negara.

Strategi tersebut disampaikan Purbaya saat memberikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPR mengenai RAPBN 2027 pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Target Rp3.426 Triliun Datang dari Mana?

Postur RAPBN 2027 mencatat pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.426 triliun, naik sekitar 6,8% dibanding outlook 2026.

Sumber terbesar tetap berasal dari perpajakan.

Pemerintah menargetkan:

Penerimaan perpajakan: Rp2.908 triliun
PNBP: Rp517,4 triliun
Hibah: sekitar Rp0,7 triliun

Dari total penerimaan perpajakan, target pajak berada di sekitar Rp2.591,4 triliun, sedangkan kepabeanan dan cukai sekitar Rp316,6 triliun.

Dengan komposisi tersebut, lebih dari empat perlima pendapatan negara masih bergantung pada kemampuan pemerintah menghimpun penerimaan perpajakan.

Karena itu, tax capacity menjadi salah satu kata kunci RAPBN 2027.

 

Apa Itu Tax Capacity?

Secara sederhana, tax capacity adalah kemampuan pemerintah menghimpun penerimaan pajak dari potensi ekonomi yang memang tersedia.

Jadi, persoalannya tidak selalu berarti menaikkan tarif pajak.

Pemerintah bisa meningkatkan penerimaan melalui lebih banyak wajib pajak yang masuk sistem, data ekonomi yang semakin lengkap, kepatuhan yang meningkat, kebocoran yang menurun, dan aktivitas ekonomi yang tumbuh.

Dalam pembahasan awal RAPBN 2027, pemerintah dan Komisi XI DPR memang telah menyepakati strategi berupa penguatan administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, optimalisasi PNBP, serta adaptasi sistem perpajakan terhadap perkembangan ekonomi digital.

Artinya, pemerintah berusaha menghasilkan penerimaan yang lebih besar dari ekonomi yang tumbuh, bukan hanya mengubah tarif.

 

Strategi Pertama: Perluas Basis Pajak

Purbaya mengatakan pemerintah akan memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan.

Ekstensifikasi berarti memperluas basis.

Aktivitas ekonomi, pelaku usaha, transaksi, atau sumber penghasilan yang selama ini belum masuk atau belum sepenuhnya tercatat dalam sistem perpajakan akan semakin dipetakan.

Sementara intensifikasi berfokus mengoptimalkan penerimaan dari basis yang sudah ada.

Kementerian Keuangan juga akan memperkuat tata kelola SDM dan integrasi data dalam menjalankan strategi tersebut.

Bagi pemerintah, kualitas data menjadi penting karena ekonomi Indonesia semakin digital dan transaksi semakin tersebar di berbagai platform.

 

Coretax Jadi Salah Satu Senjata Utama

Teknologi menjadi elemen berikutnya.

Purbaya secara khusus menyebut penyempurnaan Coretax sebagai bagian dari peningkatan kepatuhan dan pengawasan.

Coretax pada dasarnya dirancang untuk mengintegrasikan proses administrasi perpajakan sehingga pemerintah memiliki gambaran data wajib pajak yang lebih lengkap.

Pemerintah berharap sistem tersebut dapat membantu mengetahui siapa yang sudah patuh, siapa yang belum, transaksi mana yang perlu diperiksa, serta potensi penerimaan mana yang belum optimal.

Kementerian Keuangan sebelumnya juga menegaskan digitalisasi dan pengawasan berbasis risiko menjadi salah satu strategi utama penerimaan RAPBN 2027.

Jika sistem berjalan baik, pengawasan dapat menjadi lebih terarah dibanding memeriksa wajib pajak secara luas tanpa pemetaan risiko.

 

CEISA Ikut Diperkuat

Coretax bukan satu-satunya sistem.

Purbaya juga menyebut CEISA, sistem yang digunakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

CEISA mengintegrasikan layanan serta data kepabeanan dan cukai.

Ini relevan karena pemerintah menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai sekitar Rp316,6 triliun pada 2027.

Dengan perdagangan internasional dan aktivitas logistik yang besar, integrasi data kepabeanan dapat membantu pemerintah memperbaiki pengawasan impor, ekspor, cukai, dan aktivitas lain yang menghasilkan penerimaan.

 

SIMBARA Membidik Penerimaan dari SDA

Sistem berikutnya adalah SIMBARA.

Platform tersebut berhubungan dengan pengelolaan dan pengawasan penerimaan dari sumber daya alam, khususnya komoditas mineral dan batu bara.

Purbaya memasukkan penyempurnaan SIMBARA ke dalam strategi meningkatkan kepatuhan serta pengawasan penerimaan negara.

Ini penting karena kekayaan sumber daya alam memiliki dua jalur kontribusi ke APBN.

Pertama melalui pajak.

Kedua melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

Integrasi data antara produksi, penjualan, ekspor, perizinan, dan pembayaran kepada negara dapat membantu mengurangi perbedaan antara aktivitas ekonomi yang sebenarnya terjadi dengan penerimaan yang masuk ke kas pemerintah.

 

Tidak Hanya Pajak, PNBP Ditargetkan Rp517,4 Triliun

Meski pajak tetap menjadi sumber utama, pemerintah tidak ingin terlalu bergantung pada satu saluran.

PNBP pada RAPBN 2027 ditargetkan mencapai Rp517,4 triliun.

Purbaya mengatakan pemerintah akan melakukan diversifikasi PNBP melalui tiga saluran utama:

optimalisasi sumber daya alam, pemanfaatan aset negara, serta layanan kementerian dan lembaga.

Kementerian Keuangan juga mencantumkan peningkatan tata kelola SDA, optimalisasi kekayaan negara yang dipisahkan, produktivitas aset negara, layanan K/L dan BLU, serta hilirisasi sebagai strategi penguatan PNBP.

Dengan kata lain, target pendapatan Rp3.426 triliun bukan sekadar cerita Direktorat Jenderal Pajak.

Aset dan sumber daya yang dimiliki negara juga diminta bekerja lebih produktif.

 

Aset Negara Harus Lebih Produktif

Aset pemerintah bernilai sangat besar, mulai dari tanah dan bangunan hingga berbagai bentuk kekayaan negara lainnya.

Persoalannya, aset tidak otomatis menghasilkan penerimaan.

Karena itu, salah satu strategi PNBP adalah meningkatkan produktivitas aset tersebut.

Pemanfaatannya dapat dilakukan melalui skema yang sesuai dengan aturan pengelolaan barang milik negara dan kerja sama pemanfaatan.

Konsep dasarnya adalah mengubah aset yang sebelumnya pasif menjadi aset yang memberikan manfaat ekonomi atau pendapatan tanpa menghilangkan fungsi pelayanan publik.

Namun, optimalisasi tetap perlu memperhatikan tata kelola agar target penerimaan tidak justru mendorong pemanfaatan aset negara yang tidak efisien atau kehilangan nilai jangka panjang.

 

Pertumbuhan Ekonomi 6% Juga Penting untuk Pajak

Strategi penerimaan tidak bisa dipisahkan dari target pertumbuhan ekonomi.

RAPBN 2027 menggunakan asumsi pertumbuhan 6%, inflasi 2,5%, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, dan yield SBN 10 tahun sekitar 6,9%.

Ekonomi yang tumbuh lebih cepat secara teori akan menghasilkan basis penerimaan lebih besar.

Ketika perusahaan mencatat laba lebih tinggi, konsumsi meningkat, pekerjaan bertambah, investasi masuk, dan transaksi ekonomi bertambah, potensi pajak juga ikut membesar.

Itulah sebabnya pemerintah berusaha menciptakan hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan penerimaan, bukan hanya meningkatkan tekanan administrasi kepada wajib pajak.

Pendapatan negara terhadap PDB pada RAPBN 2027 sendiri diperkirakan sekitar 12,25%.

 

Pemerintah Punya Modal dari Kinerja Pajak 2026

Optimisme pemerintah juga datang dari performa penerimaan tahun berjalan.

Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara hingga Juni 2026 mencapai Rp1.459,4 triliun, tumbuh 21,4% secara tahunan.

Penerimaan pajak mencapai Rp1.035,7 triliun pada periode yang sama dan tumbuh 24,6%. Purbaya bahkan menyebut berdasarkan data terbaru pada pertengahan Agustus, pertumbuhan pengumpulan pajak sudah mencapai sekitar 30%.

Kinerja tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah percaya target penerimaan 2027 masih dapat dikejar.

Namun, pertumbuhan tinggi pada 2026 tidak otomatis menjamin target tahun depan tercapai.

 

Risiko Besarnya: Target Ekonomi Bisa Meleset

Target penerimaan negara selalu sangat bergantung pada kondisi ekonomi.

Jika pertumbuhan 6% tidak tercapai, keuntungan perusahaan lebih lemah, konsumsi melambat, harga komoditas turun, atau impor menurun tajam, penerimaan juga dapat terpengaruh.

PNBP bahkan dirancang turun dibanding outlook 2026.

Target PNBP Rp517,4 triliun pada 2027 sekitar 10% lebih rendah dibanding outlook 2026 sebesar Rp575,1 triliun.

Hal tersebut menunjukkan pemerintah tidak mengasumsikan semua sumber penerimaan akan meningkat bersamaan.

Beban terbesar justru diletakkan pada peningkatan penerimaan perpajakan.

 

Kenapa Target Ini Penting?

Pendapatan Rp3.426 triliun harus mendukung rencana belanja negara Rp4.097,2 triliun.

Selisih keduanya menghasilkan defisit sekitar Rp671,2 triliun atau 2,4% PDB.

Jika penerimaan meleset sementara belanja tidak berubah, konsekuensinya sederhana:

defisit dapat melebar atau belanja harus disesuaikan.

Karena itu, kemampuan Coretax, CEISA, SIMBARA, pengawasan, dan pengelolaan aset bukan hanya urusan administrasi.

Keberhasilan sistem-sistem tersebut ikut menentukan seberapa luas ruang pemerintah membiayai program pembangunan tanpa meningkatkan kebutuhan utang secara berlebihan.

 

Kesimpulan

Pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp3.426 triliun pada RAPBN 2027, naik 6,8% dari outlook tahun sebelumnya.

Strategi Purbaya bertumpu pada beberapa jalur sekaligus: memperluas basis perpajakan, meningkatkan kepatuhan, mengintegrasikan data, menyempurnakan Coretax, CEISA dan SIMBARA, serta mengoptimalkan sumber daya alam, aset negara, dan layanan pemerintah.

Jadi, cerita besarnya bukan sekadar “pemerintah ingin menarik pajak lebih banyak.”

Yang sedang dibangun adalah kemampuan negara untuk menangkap lebih banyak penerimaan dari aktivitas ekonomi yang sudah ada dan yang diharapkan tumbuh lebih cepat pada 2027.

Target Rp3.426 triliun pada akhirnya akan menjadi salah satu ujian utama RAPBN 2027: apakah pertumbuhan ekonomi, reformasi administrasi, digitalisasi, dan pengelolaan aset benar-benar mampu menghasilkan penerimaan sebesar yang direncanakan.

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.